Penulis : Tanto
Jakarta – Isu kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif bukanlah isu baru. Tetapi, itu adalah isu basi pada pilpres 2014 lalu yang coba digoreng kembali.
Demikian dikatakan, Haidar Alwi
Penanggung Jawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) dalam rilisnya Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, isu basi itu di coba untuk disajikan kembali pada pilpres 2019 ini. Tetapi, finishing touch juru masak kali ini memang terkesan seperti ingin keluar daripada jalur kewajaran. Sehingga, justru terlihat seperti seseorang yang sudah sangat haus kekuasaan sesaat yang sesat jalannya.
“Jika, individu atau suatu kelompok yang terdiri dari manusia normal mengatakan bahwa kecurangan pilpres secara terstruktur. Maka, individu atau kelompok tersebut harus mampu membuktikan secara hukum bahwa dari level RT, RW, Lurah, Camat dan seterusnya sampai dengan kepala pemerintahan telibat semua sebagai satu mata rantai yang tidak terpisahkan dari struktur paling bawah hingga high level,” jelasnya.
Tetapi, lanjutnya, kalau tidak mampu membuktikan lebih baik jangan menghembuskannya. Karena, itu sama saja sudah memfitnah.
Begitupula, masih menurut Haidar, dengan isu kecurangan sistematis harus mampu diungkap adalah skema secara terencana yang dimaksud itu memang benar-benar ada faktanya. Dan, isu kecurangan secara masif agak aneh kalau selisihnya hanya 10 sampai dengan 30 persen bisa dikatakan dengan penuh percaya diri sebagai kecurangan secara masif.
“Jika kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif itu tidak mampu diungkap faktanya oleh individu atau suatu kelompok. Maka, itu sama saja halusinasi manusia yang perlu perawatan atau penanganan khusus masalah kejiwaan dan mental,” ucapnya.
Namun, sekiranya individu atau suatu kelompok masih meyakini ada kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif. Maka, tempulah jalur yang berlaku. Karena, negara kita adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat) bukan negara berdasarkan kekuasaan (Machtstaat).
“Oleh karena itu, segala sesuatu masalah beraroma hukum seperti sengketa hasil pilpres sudah ada procedures dan mechanisms yang harus dilakukan sesuai corridor hukum yang berlaku. Dan, hukum itu sifatnya memaksa,” katanya.
Jadi, kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat dengan hukum di republik ini. Sehingga, diharapkan semua kepentingan masyarakat dapat terjaga. Karena, persekusi atau teror disertai ancaman dalam wujud tindakan bukanlah product hukum di Indonesia.
“Tetapi, itu adalah product kaum intoleransi, kaum radikalisme dan kaum teroris,” pungkas Haidar Alwi.(*)