Batam-Untuk ke-7 kalinya Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri menyatakan laporan pengelolaan keuangan Pemko Batam meraih opini predikat WTP setelah melakukan audit dari 12 Februari hingga 8 Maret 2019.
Sedangkan untuk pemeriksaan subtantif dilaksanakan tim BPK dari 28 Maret sampai 26 April 2019. Hal tersebut disampaikan Plt Ketua BPK, Azhar, dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 Jumat (24/5) di ruang rapat lantai 3 Kantor BPK Kepri, Batamcentre.
Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan LHP oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Dan selanjutnya Azhar menyerahkan hasil pemeriksanaan kepada Amsakan dan Nuryanto. Atas opini WTP yang diberikan kepada Pemko Batam, BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi sejak waktu diterimanya LHP.
Azhar menyampaikan opini yang diberikan pemeriksa, WTP bukan jaminan tidak adanya ditemui kecurangan. Laporan Keuangan yang diserahkan entitas menurutnya sudah sesuai dengan aturan keuangan yang diatur pemerintah. Katanya, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan memberikan jawaban tentang pemeriksaan. Catatan ini diberikan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam menyusun laporan keuangan.
“Pemko Batam telah berhasil mempertahankan opini WTP. Prestasi ini menjadi momentum untuk terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Azhar dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi Pemko Batam dan DPRD Kota Batam yang telah bekerjasama dan berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan. Harapannya, Pemko Batam dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Apa yang menjadi rekomendasi BPK agar menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut dia.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan BPK. “Insyaallah ke depan dalam pengelolaan keuangan kami akan melakukan evaluasi,” katanya singkat.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setingginya kepada tim BPK yang sudah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2018. Katanya, pencapaian penghargaan opini WTP ini merupakan yang ke 7 kali di raih Pemko Batam. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Capaian ini cukup membanggakan. Dan untuk menindaklanjuti hasil temuan ini tentu kami akan terus berkoordinasi dengan tim BPK perwakilan Provinsi Kepri. Saya ucapkan terimakasih karena tim BPK yang telah memberikan support yang luar biasa kepada Pemko Batam. Ke depan kami mohon dukungan dari BPK sehingga pengelolaan keuangan daerah Pemko Batam menjadi lebih baik,” katanya mengakhiri.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik dan Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril.
(red/ren)