Strategi Batam bersaing dengan Singapura

0
1666
Foto:oceanweek. co. Id

Oleh : Erlita Kusumastuti

Pekerjaan ASN : Kementerian Keuangan – Direktorat Jenderal Pajak.

Pesta demokrasi di Indonesia telah usai. Pada Selasa dini hari, tanggal 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemenang Pilpres 2019 dan dalam proses gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasil akhirnya, pasangan manapun yang akan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia 2019-2024, kita harapkan mereka dapat membawa perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik, termasuk untuk Kota Batam.

Sebagai kawasan strategis nasional yang terletak di jalur perdagangan Internasional, Batam memiliki visi yaitu Terwujudnya Kota “Batam Sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Menjadi Andalan Pusat Pertumbuhan Perekonomian Nasional”, Berbagai cara telah dilakukan pemerintah terdahulu, antara lain membangun berbagai macam insfrastruktur modern yang berstandar internasional, penerapan Free Trade Zone, hingga perubahan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Batam diharapkan mampu bersaing dengan kawasan serupa di Asia Pasifik, antara lain Singapura.

Namun bagaimana kondisi saat ini? Industri Batam sangat jauh tertinggal dibandingkan Singapura. Perlu dibuat strategi oleh pemerintah agar visi Batam tersebut dapat terwujud.

Implementasi strategi terdiri dari produksi, marketing, dan financing.
Terkait produksi yaitu core business atau industri prominen di Kota Batam adalah industri galangan kapal, baik itu pembuatan kapal maupun jasa perawatan dan perbaikan kapal.

Industri galangan kapal ini mempekerjakan ratusan ribu pekerja. Pekerja tersebut tentu dapat menghidupi mikro ekonomi Batam mulai dari kebutuhan pokok sehari-hari, kuliner, properti, wisata dan sebagainya. Yang akhirnya akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah maupun penerimaan negara berupa perpajakan.

Lalu bagaimana jadinya apabila industri galangan kapal Batam tidak lagi mendapat pelanggan? Perusahaan tersebut akan jatuh dan ratusan ribu pekerja diberhentikan (PHK).

Praktis berdampak ke seluruh pelaku ekonomi di Batam. Itulah gambaran yang sederhana terkait kondisi terkini dari Batam.

Kebijakan yang menjadi penyebab jatuhnya industri galangan kapal untuk pembuatan kapal di Batam antara lain pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor baja dari Tiongkok, Singapura dan Ukraina.

Sedangkan kapal produksi di luar negeri yang masuk Batam dibebaskan pajak, sehingga membuat harga kapal dari luar negeri lebih murah dari kapal buatan Batam.

Hal ini membuat para pengusaha galangan kapal Batam tidak dapat bersaing dengan produk serupa dan mengalami kerugian besar dalam jangka panjang.

Sedangkan galangan kapal untuk jasa perbaikan dan perawatan tidak dapat bersaing dengan Singapura dalam hal kecepatan pengerjaan.

Galangan kapal dalam negeri mengerjakan 2-3 kali lipat lebih lama dalam memperbaiki kapal dibanding Singapura.

Pemilik kapal offshore cenderung lebih memilih Singapura sebagai pelabuhan untuk repair and maintenance karena lebih cepat dibandingkan galangan kapal Batam.

Hal ini lah yang menyebabkan industri galangan Batam tidak mengalami pertumbuhan yang berarti.

Pesatnya arus distribusi internasional di Singapura yang merupakan rute logistik dari Amerika, Eropa dan Asia, mengakibatkan industri perkapalan, angkutan logistik hingga kepelabuhan tumbuh pesat di Singapura.

Namun Singapura punya keterbatasan secara geografis. Batam harus dapat menangkap peluang ini.

Batam memiliki potensi yang besar untuk mengisi keterbatasan dalam hal penyediaan galangan kapal.

Batam dapat membuat galangan kapal khusus perawatan dan perbaikan. Hal itu akan membuat kapal tidak perlu antre karena galangan sedang digunakan untuk pembangunan kapal.

Ditambah penambahan fasilitas dan peningkatan keahlian dalam jasa perbaikan dan peraawatan kapal sehingga dapat dilaksanakan lebih cepat.

Begitu pula dengan galangan kapal baru, yang harus dilakukan yaitu evaluasi regulasi terkait impor bahan baku agar pro terhadap industri.

Perubahan dan perbaikan tentunya harus didukung dengan pengawasan yang baik dari berbagai sisi seperti dampak lingkungan dan perpajakan sehingga para pelaku usaha galangan kapal dapat menjalankan usahanya pada koridor aturan-aturan lain yang sudah berlaku.

Terkait marketing dan financing, pemerintah diharapkan dapat menarik lebih banyak investor masuk agar semakin memperdalam sektor industrinya terutama untuk memenuhi pasar ekspor.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa terdapat dua lembaga pemerintahan di Batam yaitu Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Secara tidak langsung, pelayanan investasi di Batam juga dijalankan oleh dua instansi tersebut.

Hal ini mengakibatkan berbagai hambatan dalam penyelenggaraan investasi karena untuk memulai izin usaha harus melalui proses yang panjang dari BP Batam dan Pemko Batam. Hal tersebut dapat membuat para investor enggan untuk melakukan investasi atau bahkan menarik investasi yang sudah dijalankan.

Sehingga alangkah lebih baik untuk pelayanan investasi diselenggarakan hanya melalui satu pintu demi kemudahan para investor dan calon investor.

Sampai dengan saat ini, peleburan antara BP Batam dan Pemko Batam masih berjalan.

Namun proses tersebut telah memakan waktu yang sangat lama Sebaiknya permasalahan dualisme pemerintahan di Batam harus menjadi concern bagi pemerintah pusat dan diselesaikan secara cepat dan tepat agar perekonomian di Batam dapat kembali stabil.

Selain itu, selama masa peleburan tersebut sebaiknya dibuat peraturan sementara terkait pembagian wewenang antara Pemko dan BP Batam sehingga proses peleburan tidak mengganggu jalannya ekonomi di Batam.

Sebenarnya, siapapun yang akan memimpin Kota Batam, Baik itu dari Pemko Batam, BP Batam, ataupun keduanya, selama kebijakan – kebijakan daerah yang dikeluarkan sejalan dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk memulai dan mengembangkan bisnisnya dan pembagian wewenang yang jelas atara kedua instansi tersebut, maka akan sangat mungkin pertumbuhan ekonomi di Batam dapat meningkat secara drastis.

Selain itu perizinan untuk berinvestasi di Batam harus dipersingkat, agar tidak melalui birokrasi yang terlalu panjang. Terutama investasi skala besar yang berorientasi ekspor lebih baik diberi kemudahan dalam mendapatkan izin.
Selain memperbaki hal diatas, pemerintah Indonesia periode 2019-2024 harus belajar dari Singapura.

Batam dan Singapura berada di lokasi geografis yang berdekatan. Meskipun Singapura tidak memiliki sumber daya alam (SDA) sebanyak Indonesia dan wilayah geografis seluas Indonesia, namun tingkat kesejahteraan Singapura jauh diatas Indonesia.

Singapura dapat menjadi Negara maju dapat disebabkan karena Singapura selalu memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Praktik berbasis meritokrasi yang sangat terasa di Singapura membuat kompetensi dan kredibilitas sangat diutamakan.

Menurut pendapat pribadi penulis, hal yang utama yang pertama harus dilakukan pemerintah Indonesia yaitu memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Indonesia terutama pejabat yang mengelola Kota Batam.

Perbaikan produksi, marketing, dan financing akan berjalan baik bila didukung oleh petugas yang jujur dan berintegritas. Kemudian birokrasi perizinan yang cepat, efektif dan efisien, serta bbebas dari pungutan liar, dapat meningkatkan keinginan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya di Batam.

Tentu hal ini akan berdampak berkembangnya sektor industri Batam, dan dapat mengejar ketertinggalannya dengan Singapura, dan dapat menjadi andalan pusat perekonomian nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here