Bintan-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat perubahan pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat edaran tertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, untuk memperbarui kuota siswa yang diterima lewat jalur zonasi dari minimal 90 persen dari daya tampung sekolah menjadi minimal 80 persen. Sementara, kuota pada jalur prestasi juga ditambah, dari 5 persen menjadi 15 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si menuturkan bahwa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihaknya bisa menyesuaikan sesuai dengan anjuran Kemendikbud terhadap proses PPDB Online. Dirinya juga menuturkan bahwa pada prinsipnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan tidak memiliki masalah terkait aturan baru tersebut dan telah siap untuk menerima siswa tahun ajaran baru 2019 ini. Menurutnya, sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli mendatang atau tepatnya 1-5 Juli 2019 mendatang. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.
” Pada prinsipnya masyarakat atau siswa gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang ( Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban ( Kec Bintan Utara) ” ujarnya, Minggu (23/6) pagi.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menjelaskan bahwa masyarakat hendaknya tidak boleh terlalu panik dengan sistem PPDB online yang diterapkan untuk anak masuk sekolah. Dirinya bahkan menjamin dan sudah meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dapat membantu kemudahan masyarakat atau siswa baru yang akan masuk sekolah tahun ajaran baru 2019. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme yang nantinya dibuat haruslah memudahkan masyarakat dan bukan mempersulit.
” Sistem yang dibuat harus lebih fleksibel dan efektif. saya sudah meminta Disdik Bintan agar jangan ada siswa yang gak tertampung, karena kita menginginkan seluruh anak-anak Bintan dapat belajar dan sekolah dengan baik ” tutupnya
(red/Agung Hertadinata)