Natuna (BT) Wakil Bupati Natuna melaksanakan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Natuna dengan PMI Kabupaten Natuna tentang pengelolaan Dana Hibah peningkatan pelayanan donor darah.
Dilaksanakan di ruang rapat kerja wakil Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir.Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (01/08/2019) Siang.
Penandatanganan kerjasama tersebut menegaskan beberapa hal, diantaranya tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung program Dinkes PPKB agar tidak tumpang tindih serta terkait pengelolaan dana hibah.
Wakil Bupati Natuna sekaligus Ketua PMI Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menjelaskan sejauh ini PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang petugas di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan pendonor darah.
Selain itu petugas tersebut juga berfungsi memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekrutmen sukarelawan serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya, ujar Ngesti
Untuk saat ini UTD sangat penting melakukan memasok stok darah untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Ranai, namun mengingat belum tersedia fasilitas yang memadai dalam proses donor darah juga kondisi fasilitas yang serba terbatas saat ini penyimpanan darah terbatas hanya untuk selama 1 bulan.
Oleh karenanya, kata Ngesti kerjasama dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama untuk melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung penyimpanan donor darah.
Ngesti juga menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli bidang transfusi darah, untuk mengatasi kendala tersebut bersama dengan Bagian Migas Kabupaten Natuna mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah nantinya akan dibiayai oleh Medco dan premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan – Jakarta, selama 3 tahun.
Melalui kegiatan kerjasama ini, Ngesti berharap kedepan telah tersedia tenaga ahli yang mampu memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat, pintanya.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Rizal Rinaldy menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan PMI Kabupaten Natuna dan Diskes PPKB agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum, tandasnya.Sumber Rilis pers humas Pemkab Natuna.
(Red/Pohan)