TANJUNGPINANG – Perkembangan Index Harga Konsumen IHK dua kota se Provinsi Kepri pada Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,60 persen atau sebesar 139,78.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi Kepri Zulkipli pada Realease Berita Statistik BPS Provinsi Kepri, Jum’at (2/8/2019).
“Yang mana, indeks harga konsumen Kepri ini merupakan gabungan dari IHK kota Tanjungpinang yang mencapai 0,57persen dan kota Batam yang mencapai 0,61 persen pada Juli 2019,” ungkap Zulkipli.
IHK ini lanjut Zulkipli mengalami peningkatan jika dibandingkan IHK Kepri pada Juni 2019 yang mencapai 138,91.
“Sementara untuk tahun kalender dari Januari hingga Juli 2019 IHK Kepri mengalami inflasi sebesar 2,37 perse,”ungkap Zulkipli.
Menurut Zulkipli, inflasi ini disebabkan kelompok penunjang seperti bahan makanan yang mencapai 1,47 persen, Makanan Jadi, Minuman ,Rokok dan tembakau mencapai 0,12 persen, perumahan,air, listrik,gas dan bahan bakar mencapai 0,01 serta sandang mencapai 0,91persen.
“Sedangkan kelompok kesehatan mengalami penurunan 0,04 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga mencapai 0,00 persen dan transpor, komunikasi dan ja keuangan mencapai 0,90 persen,” tegas Zulkipli.
Sementara,untuk komoditas yang turut mengambil andil dalam mendorong inflasi pada IHK Kepri Juli 2019 yakni Cabai Merah mencapai 22,11 persen,Cabai Rawit mencapai 40,51persen, angkutan udara capai 4,19 persen,cabai hijau capai 23,73persen , ketimun capai 59,93 persen, bawang merah capai 8,42 persen, perhiasan emas capai 3,78 persen,nasi dengan lauk pauk capai 0,18 persen,tongkol capai 3,81persen dan kerupuk ikan 2,33persen.
(red/