Natuna (BT) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama diketuai Sekda Natuna, membuka lelang Jabatan sebanyak Delapan jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pendaftaran lelang jabatan telah dimulai 12 – 26 Agustus 2019.
8 jabatan yang akan dilelang tersebut beragam. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Badan, Assistent, Sekretaris dan Staf Ahli.
Hal tersebut terungkap pada pengumuman pansel Jabatan Tinggi Pratama, dikutip pada laman situs resmi Pemerintah Kabupaten Natuna, Ranai, Selasa (13/8/2019) lalu.
Panitia Seleksi Jabatan memaparkan proses pendaftaran dimulai pada Senin 12 – 26 Agustus ini dan akan berlangsung selama dua minggu. Tahapan Seleksi administrasi mulai 27 Agustus – 3 September 2019.
Pengumuman Seleksi administrasi mulai 9 – 13 September 2019, Uji Kompotensi 17 – 19 September 2019, Penulisan dan penilaian Karya Tulis serta wawancara 24 – 27 September 2019 dan penetapan hasil Seleksi Terbuka diumumkan
Delapan jabatan tersebut lowong dibutuhkan pengisian jabatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN pasal 108 ayat (3) dan UU Nomor 9 Tahun 2015 pasal 234 ayat (4) tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat akan mengikuti seleksi terbuka, harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Antara lain, pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, telah mengikuti dan lulus Diklatpim III.
Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan posisi yang dilamar secara kumulatif minimal lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Persyaratan lainnya, usia pelamar maksimal 56 tahun pada saat pelantikan atau pengangkatan dalam jabatan, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/a), minimal telah lulus mengikuti Diklatpim Tk. III, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.
Syarat lain, pelamar harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu Pelamar tidak menyandang status tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, narkotika dan obat terlarang atau pidana umum lainnya, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan tindakan pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubunganya dengan jabatan.
Berikut daftar jabatan Eselon II yang akan dilelang Pemerintah Kabupaten Natuna :
1.Kepala Dinas Lingkungan Hidup, 2.Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
3.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
4 Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna
6. Sekretaris DPRD Natuna
7. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
8. Staf Ahli bidang pembangunan ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah.
(Red/Pohan)