Natuna (BT) – Rapat pleno DPD PAN Kabupaten Natuna, diketua Amrullah, SE, didampingi Tasmiadi, SH agenda pengusulan calon pimpinan tetap dan sementara DPRD Natuna masa bakti 2019 – 2024, digelar di Hotel Natuna Jalan Imam Ismail, Kelurahan Ranai Darat, Ranai, Natuna, Kepri, Minggu (18/08/2019).
Ketua DPD PAN Kabupaten Natuna Yohanis hadir pada rapat pleno menyampaikan rasa syukur pasca rapat pleno terbuka KPU telah menetapkan partai PAN sebagai partai pemenang meraih suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2019.
” Kita patut bersyukur partai PAN masih dipercaya masyarakat sehingga muncul sebagai peraih suara terbanyak. Namun, untuk memenangkan partai PAN tersebut tidaklah mudah. Sebab tanpa dukungan semua kader untuk meraih suara terbanyak sangat sulit untuk raih,” ucapnya.
Kata Yohanis, calon pimpinan DPRD Natuna yang diusulkan ada tiga calon yakni, Daeng Amhar, SE, berasal dari daerah Pemilihan Natuna satu (Dapil I) Andes Saputra, dapil II dan Wan Ricci Saputra, dapil III.
Menurutnya, siapapun nantinya akan terpilih pada pleno hasil musyawarah ini menjadi keputusan bersama. Namun, kata dia jika pada perjalanan rapat pleno tidak mencapai kata sepakat tidak tertutup kemungkinan dilakukan voting, ucapnya.
Selain Yohanis juga tampak dihadiri Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Daeng Amhar, SE.MM dan Mantan anggota DPRD Natuna, Yoharis Ibro serta sejumlah kader PAN.
Rapat pleno kali ini berlangsung alot kenapa tidak, pasalnya pengusulan nama calon pimpinan tetap dan sementara DPRD Natuna masa bakti 2019 – 2024. Ketiga anggota DPRD Natuna terpilih Daeng Amhar, Wan Ricci Saputra dan Andes Saputra.
Sebagian peserta rapat tetap mengusulkan ikut mencalonkan diri sebagai calon pimpinan tetap dan sementara DPRD Natuna.
Namun, ditengah berjalan rapat semakin seru sebagian peserta tetap juga ngotot mengusulkan dua nama anggota DPRD Natuna terpilih dengan pertimbangan sesuai kriteria kader partai.
Akibat adanya perbedaan pendapat dalam rapat pleno tidak mencapai kata sepakat, akhirnya forum memutuskan untuk mengusulkan dua nama saja, dari ketiga anggota DPRD Natuna terpilih
melalui pemungutan suara (Voting) suara terbanyak satu dan suara terbanyak kedua.
Akhirnya hasil pemungutan suara tersebut menetapkan Daeng Amhar berhasil meraih suara terbanyak 18 suara pertama disusul Wan Ricci Saputra peroleh 10 suara kedua dan Andes Saputra peroleh 3 suara dipilih oleh 31 peserta rapat yang hadir memiliki hak suara dari 37 peserta terdaftar.
Perolehan suara terbanyak satu dan dua telah terpenuhi dua nama yakni Daeng Amhar dan Wan Ricci Saputra telah secara syah disepakati dan diputuskan dalam rapat pleno DPD PAN Natuna.
Selanjutnya berkas berita acara hasil rapat pleno DPD PAN Kabupaten Natuna akan diteruskan kepada pengurus DPW PAN Provinsi Kepri sesuai rekomendasi diteruskan kepada DPP PAN di Jakarta.
Daeng Amhar seusai pelaksanaan rapat pleno kepada batamtimes.co mengatakan, untuk menentukan pengusulan calon pimpinan tetap dan pimpinan sementara DPRD Natuna kepada DPP PAN.
Memang semestinya memang harus melalui mekanisme partai rapat pleno agar tidak terjadi kegaduhan didalam internal partai, seperti yang baru dilaksanakan.
” Bagi saya dua nama yang diusulkan calon pimpinan tetap DPRD Natuna sudah sesuai dengan aturan, biarkanlah nanti DPP PAN pusat yang menentukan,” ungkapnya.
Dia berharap siapapun nantinya yang direkomendasikan menjadi pimpinan tetap DPRD Natuna bisa diterima semua pihak, tandasnya.
(Red/Pohan)