Natuna (BT) Rapat paripurna DPRD Natuna dipimpin Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, S.Sos didampingi wakil Ketua II Daeng Amhar, SE.MM, agenda penyampaian pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Ranai, Natuna, Selasa (20/08/2019).
Pada kesempatan tersebut wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019, dihadapan sejumlah anggota DPRD Natuna dan FKPD, para OPD serta para Tokoh masyarakat.
Ngesti memaparkan dalam penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.
Menurutnya kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 Triliun yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,13 Triliun.
Dikatakan Ngesti, pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini dialokasikan sebesar Rp 99,80 Miliar. Kemudian Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1,03 Triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp 180,99 Miliar.
Belanja tidak langsung pada APBD-P ini, sebut Ngesti, dianggarkan Rp 567,94 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 809,75 Milliar.
Sebab dari sisi pembiayaan APBD 2019, tambah Ngesti, Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp 68,97 miliar.
“Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp 1,31 triliun,” Terang Ngesti.
Selain itu, seusai penyampaian pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2019. Wakil Bupati Natuna menyerahkan buku Ranperda APBD-P kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra, didampingi wakil Ketua II Daeng Amhar.
Diakhir persidangan paripurna DPRD Natuna, pimpinan Hadi Candra mengatakan, selanjutnya Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapat persetujuan kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Natuna.
(Red/Pohan)