Jakarta – NasDem satu-satunya partai politik yang memenuhi kuota 30% perempuan dengan jumlah 32,2% atau 19 kursi dari total 59 calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Hanya satu partai yang mengandung 30% caleg perempuan terpilih di DPR. Sisanya tidak ada yang mencapai persentase sebanyak itu,” ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus pada diskusi bertajuk Anatomi Caleg DPR RI Terpilih Pemilu 2019 di kantor Formappi, Jakarta,Kamis yang lalu.
Menurut Lucius, partai-partai peserta pemilu hanya mengutamakan jumlah caleg perempuan di atas kertas suara, namun tidak serius memastikan keterpilihan mereka. Dampaknya, jumlah keterpilihan caleg laki-laki masih dominan dari total jumlah 575 kursi DPR yakni mencapai 80% atau 458 orang, sedangkan perempuan hanya 20% atau 117 orang.
“Maka upaya mewujudkan 30% keterwakilan perempuan di rumah rakyat masih perlu perjuangan lebih,” terangnya.
Namun demikian, menurut dia, angka 117 caleg perempuan yang akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan meningkat 3% dari periode sebelumnya. Pada pemilu 2014 dengan kuota 560 kursi, 463 orang laki-laki sedangkan 97 sisanya perempuan atau hanya menyentuh angka 17% saja.
“Walaupun naik, tetap saja masih jauh dari kuota 30%,” pungkasnya.
Sementara delapan partai lain yang lolos ambang batas 4% suara tidak ada yang menyentuh persentase tersebut, sehingga jumlah keterwakilan kaum hawa hanya mencapai 20% dari total 575 kursi.
Sebelumnya, Johnny G Plate menegaskan Partai NasDem betul-betul memerhatikan bagaimana peran serta dan partisipasi politik perempuan Indonesia. Hasil keterwakilan perempuan tersebut sebagai caleg merupakan salah satu bentuk dari gerakan perubahan yang ingin ditampilkan oleh NasDem.