Batam – Pemerintah Kota Batam membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam. Penandatanganan MoU antara Walikota Batam Muhammad Rudi dengan Ketua BNNK Batam Tumpak Manihuruk di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (17/9/2019).
“Mudah-mudahan bisa membawa kebaikan bagi Pemko Batam. Kita berharap 100 persen bebas dari narkoba,” kata Rudi.
Ia mengatakan untuk mencapai 100 persen Pemko bebas narkoba tak bisa hanya melepas begitu saja. Tapi perlu ada pembinaan dan penegakan hukum atau shock therapy.
“Mungkin tiap tiga empat bulan kita cek. Itulah shock therapy-nya. Tiap Jumat pagi juga ada pembinaan akhlak. Saya berharap ASN saya bebas dari yang itu tadi,” tuturnya.
Kerja sama dengan BNN dilakukan karena mereka yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu BNN juga yang memiliki alat lengkap untuk pemeriksaan narkotika.
“Kita serahkan pada beliau, kan lebih afdol,” kata Rudi.
Sementara itu Tumpak mengatakan melalui MoU ini diharapkan dapat meminimalisir sekecil mungkin tingkat kejahatan narkoba di Kota Batam. Untuk itu perlu kerja sama dengan semua elemen lapisan pemerintah dan masyarakat.
“Di Pemko ada kelembagaan, dinas-dinas. Dinas itu sudah ada yang bekerja sama dengan BNN. Dengan MoU itu diharapkan bisa lebih cepat kerja sama dinas dengan BNN ini,” kata Tumpak.
Kerja sama yang sudah terjalin antara lain dengan Dinas Pendidikan. Yakni sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah. Serta mengajak guru dan murid untuk menjadi penggiat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian di Dinas Kesehatan, kerja sama dilakukan ketika pelaksanaan tes urine. Saat Dinkes melakukan tes urine di dinas-dinas Pemko Batam, selalu melibatkan BNN Kota Batam.
(Red/mc)