Patroli Gabungan Penertiban Kegiatan Ilegal di KKOP Hang Nadim

0
1207

Batam- Dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama KKOP Bandara Hang Nadim Batam, yang terdiri dari unsur Aviation Security (Avsec), Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara, Polsek Khusus Bandara dan Lanud TNI AU Hang Nadim, melaksanakan patroli gabungan pengamanan pencegahan penanggulangan kegiatan ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim pada Senin (16/9/2019) siang.

Manager PKP-PK Bandara Hang Nadim Batam, Muhammad Ali, dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan di Bandara Hang Nadim.

“Kegiatan ini dalam rangka proteksi di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, yaitu pencegahan dan pengendalian gangguan, sehingga apapun risiko dan ancaman yang akan timbul dapat segera diantisipasi demi lancarnya aktivitas penerbangan,” jelas Ali.

Ia mengatakan wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bahwasannya wilayah terbatas, yaitu ada ketentuan yang harus kita patuhi sehingga di sini ada yang namanya safety briefing. Siapapun yang masuk kawasan Bandara Hang Nadim itu harus patuh dan tunduk dengan ketentuan yang memang diatur oleh pemerintah,” tambahnya.

Pada sisi kiri runway banyak kegiatan ilegal, seperti penggalian pasir, penebangan pohon, berkebun dan itu berisiko untuk keselamatan penerbangan. Sehingga kegiatan tersebut harus ditertibkan.

Dalam patroli tersebut tim melakukan penertiban dan penebangan pohon berbuah seluas 18 ha, yang terdiri dari pohon nangka, rambutan, durian, pisang, cempedak, petai, jengkol dan pohon produktif lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktifitas manusia di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim untuk memanfaatkan tanaman tersebut.

“Hari ini kita laksanakan patroli penertiban di eks Kampung Nias, yaitu berupa kebun lama yang sudah ditinggalkan dan waktu itu warganya sudah kita pindahkan ke Punggur pada tahun 2012,” kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam Ahmad Supriyadi.

Patroli tersebut rencana akan dilakukan selama dua hari. Sementara untuk hari kedua, Selasa (17/9/2019), rencananya petugas akan menyisir daerah Teluk Bakau. “Untuk hari kedua besok rencananya akan menertibkan di daerah Teluk Bakau, di sana ada ternak babi dan kambing,” kata Ahmad Supriyadi.

 

 

(red/GM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here