Balikpapan : Sehari setelah menerima kunjungan studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, DPRD Kota Balikpapan kembali menerima kunjungan kerja koleganya dari DPRD Batam, Kamis (3/10/2019)
Pada kunjungan kerja anggota DPRD Batam dari Komis IV tersebut, anggota DPRD Balikpapan Wiranata Oey, Mieke Henny dan beberapa anggota lainnya menyambut kedatangannya.
Anggota DPRD Batam yang dipimpin Ides Mardi menyampaikan ada beberapa topik yang dibahas, salah satunya mengenai ketenagakerjaan.
Ides Mardi mengatakan bahwa Balikpapan memiliki tata kelola yang baik dalam ketenagakerjaan, di situlah yang harus dan perlu diikuti.
“Batam perlu pengelolaan ketenagakerjaannya ditingkatkan, karena itulah dengan kunjungan kerja ini bisa dibawa nantinya menjadi catatan bagi teman-teman DPRD di Batam,” jelasnya.
Tirta Dewi, Kepala Disnaker Kota Balikpapan yang mendampingi anggota DPRD Kota Balikpapan menyampaikan tugas-tugas pokok yang mendasar tentang ketenagakerjaan, serta cara mengakses sistem kerja di Disnaker Kota Balikpapan.
“Dinas ketenagakerjaan juga mendata. Ada banyak perusahaan yang mendaftar, semua bisa dilihat dengan data base-nya. Namun diwajibkan pula kepada seluruh karyawan untuk mengikuti program ketenagakerjaan,” terang Tirta.
Selain itu pula, lanjutnya, masih banyak permasalahan di bidang ketenagakerjaan hingga DPRD mengambil langkah menginisiasi Perda Nomor 11 Tahun 2018.
“Sistem di Balikpapan sudah menggunakan sistem berbasis Online, dimana masyarakat juga bisa mencari lapangan pekerjaan dan sampai sekarangpun sistem ini masih tetap berjalan,” kata Tirta lebih lanjut.
Ada sekitar 500 lebih perusahaan yang terdata, kata Tirta, dimana karyawannya wajib mengikuti program ketenagakerjaan.
(red/HK)