Warga mendesak Pemprov Kepri agar memperbaiki pondasi Jembatan II Pulau Dompak

0
435

Tanjungpinang- Sejumlah warga mendesak Pemprov Kepri  segera memperbaiki pondasi Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, yang rusak sejak Agustus 2019.

Salah seorang warga, Irma, yang juga mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, Jembatan II itu dibutuhkan warga, mahasiswa dan juga ASN yang bekerja di Pemprov Kepri sehingga sudah selayaknya segera diperbaiki.

“Sampai sekarang belum ada tanda-tanda jembatan yang penghubungi pusat perkotaan Tanjungpinang dengan Pulau Dompak itu, diperbaiki,” katanya, yang juga mahasiswa UMRAH.

Mahasiswa lainnya juga mengingatkan Pemprov Kepri serius memperhatikan permasalahan itu. Jembatan itu memang bukan penghuhung utama, namun sangat dibutuhkan masyarakat yang butuh waktu cepat tiba di kampus, di rumah dan Kantor Pemprov Kepri yang berpusat di Pulau Dompak.

“Memang ada Jembatan I sebagai alternatif menuju Dompak, namun tidak efektif bagi warga yang tinggal di atas KM 7, yang membutuhkan waktu cepat ke Dompak,” ujarnya.

Salah seorang pedagang di KM 9, Bobby juga merasa tidak diuntungkan akibat Jembatan II Pulau Dompak hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua. Biasanya, ASN Pemprov Kepri saat pulang kerja singgah dan berbelanja di tempat usahanya, namun sekarang mereka terpaksa menggunakan Jembatan I.

“Jarak tempat jualan saya sekitar 8 Km kalau mereka menggunakan Jembatan I. Ini yang menyebabkan saya kehilangan banyak pelanggan,” keluhnya, yang menjual ikan laut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri Hendrija menyatakan perbaikan Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang membutuhkan waktu cukup lama karwna harus memenuhi prosedur teknis dan hukum.

“Belum lagi prosedur lelang. Kami juga mengupayakan agar kerusakan tiang pondasi ini dapat dikategorikan sebagai bencana,” ujarnya.

Hendrija mengatakan kerusakan tiang pondasi Jembatan II berdasarkan investigasi tim ahli dari Kementerian PUPR mencapai 70 persen.

Dalam dua bulan terakhir tim Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri bolak-balik ke Kejati Kepri, Polda Kepri, Inspektorat dan BPK untuk mendapat masukkan agar jembatan ini dapat diperbaiki semula.

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan mengundang para pihak yang berkompeten untuk membahas persoalan itu bersama-sama,” ucapnya.

 

(red/sek/GM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here