Batam – Genap sudah DPRD Kota Batam berusia ke-19 tahun, maka dari itu lembaga perwakilan rakyat daerah berharap kepada stakeholder atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam dapat lebih bersinergi.
“Saya berharap kepada seluruh OPD pada saat diundang dapat hadir dan jangan hanya mengutus perwakilan saja seperti Kabid sementara Kadisnya tak datang,” kata
Ketua komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen pada awak media, Minggu (10/11).
Ia mengatakan jika undangan anggota dewan saja tidak dipenuhi, bagimana dengan undangan masyarakat biasa, bagaimana pula bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Memang DPRD bukan atasan dari OPD, yaitu seperti Camat, Lurah dan dinas-dinas, tapi harus dipahami tanpa adanya legislatif maka eksekutif tidak akan bisa berjalan, oleh karenanya Pemerintah dan DPRD harus bersinergi.
“Selama ini dan khususnya di komisi I DPRD Kota Batam ketika OPD diundang untuk rapat menyelesaikan permasalahan masyarakat tidak dihadiri oleh pimpinannya, cuma mengutus Kabidnya dan Kasinya saja,” lanjut politisi Gerindra itu.
Begitu juga sebaliknya katanya, DPRD Kota Batam diharapkan juga makin bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Umur DPRD yang ke 19 tahun itu diharapkan bertambah dewasa dari segi pemikiran, khususnya bagi seluruh anggota DPRD Kota Batam.
“DPRD ini adalah lembaga politik, oleh karenanya anggota DPRD Batam jangan ketika berkepentingan saja membela masyarakat, sebab amanah yang diberikan rakyat itu harus dijalani dan pemerintah sudah memberikan gaji,” tutupnya.
(re/Kumparan.com)