Bawaslu RI Resmikan Desa Pengawasan Anti Politik Uang Di Wilayah Perbatasan Natuna

0
884

Batamtimes.co – Natuna – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, meresmikan desa pengawasan anti politik uang di Gedung Serbaguna Desa Belakang Gunung, Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, wilayah Perbatasan Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2019) siang.

Anggota Bawaslu RI Mohammad Afifuddin, S.Th.I,M.SI,  Divisi Pengawasan dan Sosialisasi didampingi Ketua Bawaslu Kepri M Syahri Papane dan ketua Bawaslu Natuna meresmikan Desa belakang Gunung, Kelarik ditetapkan desa pengawasan anti politik uang jelang Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang.

Deklarasi dan Peresmian tersebut langsung oleh anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin, S.Th.I,M.SI, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ditandai dengan pemukulan gong dan penanganan berita acara.

Didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, M.Sjahri Papene, SH.,MH, dan Ketua Bawaslu Natuna, Khairrulrijal juga tampak hadir anggota Bawaslu Kepri, Idris,S.Th.I, Komisioner Lindawati, SH devisi SDM serta ketua KPU Natuna Junaidi Abdullah, ST.

Dalam sambutanya Afifudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Belakang Gunung, Kelarik. Telah beriniastip menggagas desa pengawasan antik politik uang ini, merupakan bagian dari buah partisipasi masyarakat yang dengungkan bersama selama ini, ucapnya disela-sela kegiatan Sosialisasi Tatap muka Kepada kelompok Masyarakat Rentan.

Dia juga menegaskan dengan terbentuknya Desa pengawasan anti politik uang ini dapat menjadi contoh dan motivasi untuk desa lainnya. Untuk segera mengikuti jejak desa belakang gunung dan siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk  mengawasi setiap tahapan tahapan pilkada tahun 2020 mendatang, pintanya.

Selain Desa Belakang Gunung Kelurahan Sedanau juga ditetapkan sebagai Kelurahan pengawasan anti politik uang diresmikan anggota Bawaslu RI, Selasa (26/11/2019).

Hal senada diungkapkan Sekcam Bunguran Utara, Muhammad Taupik Hidayat, SE merasa bangga dan bersyukur sebab Desa Belakang Gunung ditelah diresmikan menjadi desa pengawasan anti politik uang.

” Kami berharap kepada masyarakat  khususnya warga desa Belakang Gunung bisa merubah pola pikir (Mind set) menjadi pemilih cerdas, ” ujar Taupik

Dia memaparkan gagasan Desa pengawasan anti politik uang muncul dari inisiatip masyarakat sendiri sejak dari Pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019, bahkan warga berpartisipasi bergotong royong mempersiapkan tempat dan menyambut kedatangan anggota Bawaslu RI bersama rombongan.

Bak gayung bersambut Bawaslu Kabupaten Natuna juga sangat mendukung munculnya Desa pengawasan anti politik uang hingga pada akhirnya telah resmi terbentuk.

” Semua elemen lapisan masyarakat mendukung desa Belakang Gunung dipilih sebagai desa pengawasan anti politik uang, ” ujar Sekcam dikonfirmasi lewat WhatsAppnya, Kamis (28/11/2019).

Dia berharap semoga kedepan desa Belakang Gunung bisa dijadikan pilot projek (percontohan) bagi Desa lainya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 menuju pemilu yang jujur dan berkeadilan sesuai komitmen bersama, pungkasnya.

Selain desa Belakang Gunung Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat juga telah ditetapkan sebagai Kelurahan pengawasan anti politik uang.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here