Zambroni ketua bawaslu akan lakukan kroschek kepada panwascam yang baru dilantik pada 23 Desember 2019 terkait dugaan rangkap jabatan.
Perihal itu menjawab pertanyaan media Batamtimes, Rabu,(8/1/2020) terkait kepala Dusun terpilih anggota Panwascam, “Kita akan kroschek lagi apakah ada panwascam terpilih yang belum Mengundurkan diri Dari jabatan di pemerintahan, segera Akan Kita koordinasikan bang” ucap zambroni kepada batamtimes.co
Zambroni juga meluruskan bahwa. yang tidak boleh menjabat sebagai Panwascam itu adalah jabatan dipemerintan saja.
Namun, media Batamtimes juga menanyakan apakah kepala Dusun termasuk jabatan di Pemerintahan..?
“Saya masih melihat berkas kembali, untuk melihat lebih detail apakah, Panwascam terpilih rangkap jabatan, “ujarnya
Sementara Untuk sangsi, tambah Ketua Bawaslu, Lingga apabila panwascam rangkap jabatan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan bawaslu yang berlaku.
Tokoh Pemuda Lingga pertanyakan Kebijakan Bawaslu
Sementara itu, Mandala pemuda lingga prihatin atas kecerobohan bawaslu melantik Kepala Dusun menjadi angota Panwascam.
Padahal sebelumnya mereka (bawaslu) sudah berkomitmen untuk tegas tidak menerima pegawai Pemerintahan menjadi anggota Panwascam.
“Jika ada pegawai pemerintahan yang mendaftar sebagai Panwascam wajid mengundurkan diri, “ungkapnya
“ada apa dengan bawaslu lingga ini? Padahal yang mendaftar kurang lebih setengah dari yang dilantik”, ungkapnya kembali
Diketahui Lebih kurang 100 orang yang mendaftar sebagai panwascam hanya 39 yang dilantik pada 13 Desember 2019 lalu.
Mandala juga menyayangkan persoalan ini bisa meluas ke provinsi, untuk itu saya pemuda Lingga, meminta dengan tegas bawaslu lingga menjalankan sebagaimana komitmen yang mereka bangun.
(red/Trimo)