Batam- Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Batam tahun 2019 sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 tercatat 647 pasien positif DBD. Sedangkan pada 2019 jumlahnya mencapai 727 kasus.
“Tahun 2019 terjadi 727 kasus DBD. Sedikit meningkat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Sekupang, Selasa (7/1/2019).
Pada Januari 2019 lalu, jumlah kasus DBD di Batam mencapai 89 pasien. Sehingga Dinas Kesehatan harus melakukan pengasapan atau fogging sampai 60 kali di bulan pertama saja.
Untuk mengantisipasi hal serupa, di akhir Desember lalu Walikota Batam Muhammad Rudi sudah membuat surat edaran. Surat ini berisi tentang kewaspadaan dini kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue.
“Sehubungan dengan meningkatnya curah hujan pada satu bulan terakhir, maka kecenderungan terjadi peningkatan kasus penyakit DBD di Kota Batam,” tutur Rudi dalam pembuka surat.
Melalui surat ini masyarakat diimbau untuk ikut peduli dalam upaya pencegahan penyebaran DBD. Antara lain dengan menggerakkan program pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan 3M plus. Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang dapat menampung air seperti botol. Serta memantau wadah air yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.
“Masyarakat juga perlu mengoptimalkan peran sertanya dalam implementasi gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J),” kata dia.
Apabila ada warga yang terkena DBD agar segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Masyarakat juga diminta untuk membantu petugas dalam kelancaran kegiatan penyelidikan epidemiologi (PE) dan fogging fokus di wilayah yang ada pasien DBD-nya.
Sesuai ketentuan, fogging dilakukan dengan radius 100 meter dari rumah pasien. Sebelum fogging terlebih dulu dilakukan PE yang bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya penderita, indikasi penularan, ada jentik nyamuk atau tidak, apakah ada warga lain yang demam sebelum dan sesudah penderita.