Lingga – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2020, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lingga umumkan penerimaan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada pemilihan 2020.
Kpu kab lingga membuka pengumuman pendaftaran calon anggota ppk kab lingga dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati lingga thn 2020
Juliyati ketua KPU Kabupaten Lingga mengatakan Kita membutuhkan 65 PPK dari 13 kecamatan yang ada di kabupaten Lingga dan masing masing kecamatan ada 5 PPK yang nantinya akan membantu KPU Kabupaten Lingga dalam penyelenggaraan pilkada 2020
“Yang jelas kita mencari calon PPK yang benar benar mempunyai integritas yang tinggi, peribadi yang kuat, jujur dan adil dan tidak menjadi angota partai politik serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap”pungkasnya.
Lanjutnya Untuk rekruetmen ini calon PPK akan mengikuti beberapa serangkaian tes yaitu tes tertulis dan wawancara
Untuk hasil tes tertulis nantinya hanya kita tetapkan paling banyak 10 orang calon PPK untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara.
Adapun penyerahan berkas akan dimulai ada tanggal 18-24 januari 2020 dikantor KPU kabupaten Lingga pada hari kalender artinya sabtu minggu tetap buka.
Dan untuk masa kerja nantinya berdasarkan pkpu 16 tahun 2019 yaitu 9 bulan yang akan dimulai pada 1 maret -30 november 2020
Juliyati juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan dan penyelenggaraan pilkada 2020 di kabupaten Lingga berjalan dengan aman dan lancar
Kami juga membutuhkan dukungan berupa tanggapan dari masyarakat terkait nama nama calon PPK yang mengukuti serangkaian seleksi nantinya…dan tanggapan bisa disampaikan ke KPU kabupaten Lingga
“Mari sama sama kita sukseskan pilkada 2020” tutupnya.
(red/Trimo)