Batamtimes.co – Natuna – Sebanyak 21 Pegawai Honorer Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna Kelas II.B mendaftarkan diri menjadi peserta sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan diberi diskon angsuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 bulan terhitung Januari 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Janri Sinaga kepada KPP Natuna, Kamis (06/02/2020) pagi sebagai tindaklanjuti kegiatan Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020. Digelar di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Jalan Adam Malik Ranai, Natuna, Kepri, Senin (03/02/2020) lalu.
Memaparkan 4 (Empat) program BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selain diberikan diskon kepada pegawai honorer juga diberikan kemudahan dalam kelengkapan administrasi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna Mexianus Bekabel, S.Sos menjelaskan sangat senang dan merasa terbantu keikutsertaan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena sangat berguna dan bermanfaat bagi pegawai terutama non ASN (Honorer) Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, pungkasnya.
(Red/Pohan)