Indosat merumahkan ratusan karyawan

0
678

Jakarta  – Indosat Tbk mengakui melakukan penawaran PHK kepada karyawannya. Akan tetapi, jumlah yang menerima tawaran PHK itu tidak hanya sebanyak 500 karyawan, namun mencapai 677 karyawan.

“Per tanggal 14 Februari 2020 kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” ujar Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Sabtu, (15/02/2020).

Lebih lanjut, Irsyah berdalih langkah itu diambil Indosat sebagai upaya perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

“Kami akan terus melanjutkan strategi 3 tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” sambungnya.

Setidaknya ada tiga perubahan vital yang hendak digerakkan Indosat demi kesehatan bisnis perseroan. Salah satunya dengan memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.

Lalu, mengalihkan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri. Terakhir, Rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.

“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh,” sambungnya.

Menurut Irsyad dalam menawarkan PHK pihaknya senantiasa mengambil langkah yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.

“Kami percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat, membantu kami untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan kami, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya,” pungkasnya.

PHK 500 Karyawan, Indosat Rugi Rp 284 M Hingga September 2019

Indosat Tbk (ISAT) masih belum bisa keluar dari kerugian. Hingga semester III-2019 perusahaan masih rugi Rp 284,59 miliar.
Melansir laporan keuangan PT Indosat Tbk, Sabtu (15/2/2020), Indosat sebenarnya berhasil menekan kerugian dari rugi bersih sebelumnya yang sebesar Rp 1,54 triliun. Rugi bersih yang berhasil ditekan itu terjadi seiring dengan pendapatan perusahaan yang naik pada periode tersebut.

Jumlah pendapatan Indosat di semester III-2019 sebenarnya naik 12,40% dari posisi 2018 sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 18,85 triliun

Pendapatan itu berasal dari pendapatan selular yang naik dari naik menjadi Rp 15,08 triliun dari sebelumnya Rp 13,18 triliun.

Sementara untuk pendapatan dari multimedia, komunikasi data, dan internet naik tipis dari Rp 3,02 triliun menjadi Rp 3,24 triliun. Pendapatan telekomunikasi turun tipis dari Rp 568,5 miliar jadi Rp 520,3 miliar.

Sayangnya jumlah beban naik dari posisi 2018 sebesar Rp 16,5 triliun jadi Rp 17,3 triliun. Beban paling besar masih dari beban penyelenggaraan jasa yang naik menjadi Rp 8,92 triliun serta penyusutan dan amortisasi sebesar Rp 7,08 triliun.

Jumlah aset perusahaan pun hingga akhir September 2019 sebesar Rp 58,37 triliun. Angka itu naik dari posisi akhir 2018 sebesar Rp 53,13 triliun.

Sementara jumlah liabilitas pada akhir September 2019 sebesar Rp 46 triliun. Angka itu juga naik dari posisi akhir 2018 sebesar Rp 41 triliun.

 

(red/detik. Com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here