Ini klarifikasi Humas BP Batam terkait pengusiran wartawan

0
602

Batam- Terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa Kepala BP Batam melakukan pengusiran kepada salah satu wartawan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala BP Batam terkait pengelolaan lahan di Batam tahun 2020 pada Rabu, (19/2/2020) siang, Humas BP Batam mengeluarkan Rilis klarifikasi.

Dalam Rilis itu dengan gamblang dijelaskan saat sosialisasi Peraturan Kepala BP Batam yang baru tentang pengelolaan lahan, yang dibuka langsung oleh kepala BP Batam.

Kepala BP Batam memang meminta salah satu awak media yang hadir di dalam untuk tidak melanjutkan pengambilan video pernyataannya dalam sambutan, dengan alasan khawatir tidak lengkap perekaman video secara utuh terhadap pernyataan yang disampaikan, namun bukan bermaksud mengusir awak media yang merekam dimaksud.

Berikut  klarifikasi dari pemberitaan yang beredar sbb:

1. Dalam acara tersebut Kepala BP Batam membuka acara dengan memberikan kata sambutan pada sosialisasi Peraturan Kepala BP Batam yang baru tentang pengelolaan lahan, tanggal 19 Februari 2020.

2. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal perihal perubahan dan perbaikan dalam pelayanan pengelolaan lahan akan dimulai dalam waktu dekat dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Batam.

3. Dalam penyampaian sambutan beliau dihadapan peserta sosialisasi, Kepala BP Batam memang meminta salah satu awak media yang hadir di dalam untuk tidak melanjutkan pengambilan video pernyataannya dalam sambutan, dengan alasan khawatir tidak lengkap perekaman video secara utuh terhadap pernyataan yang disampaikan, namun bukan bermaksud mengusir awak media yang merekam dimaksud.

4. Kepala BP Batam dalam kesempatan tersebut justru memberikan kesempatan kepada seluruh awak media untuk mewawancarai dirinya langsung agar rekan rekan media dapat menangkap lebih jelas dan memberitakan secara utuh mengenai peraturan Kepala BP Batam yang disosialisasikan.

5. Setelah memberikan sambutan, Kepala BP Batam memberikan keterangan pers di luar ruangan kepada seluruh awak media, sesuai janjinya, bahkan juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak terkait dengan acara tersebut.

Demikian klarifikasi kami sampaikan, semoga dapat meluruskan kesalahpahaman dari pemberitaan yang beredar sore tadi.
Kami penyelenggara acara mohon maaf apabila ada kekurangan di acara tersebut.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Dendi Gustinandar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here