Batam – Badan Pengususahaan (BP) Batam menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik lndonesia No. SR.02.O2llV27Ol2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi lnfeksi Corona Virus.
Mulai Senin ini (16/3/2020), BP Batam sudah melakukan deteksi suhu tubuh untuk mengantisipasi COVID-19, hal ini dilakukan kepada pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan BP Batam.
Seluruh pegawai dan pengunjung di lingkungan BP Batam diperiksa suhu tubuh menggunakan alat khusus, yaitu thermal gun (alat pendeteksi suhu tubuh) dan telah disediakan hand sanitizer di seluruh ruangan.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, juga dilakukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan upaya pencegahan dan penularan COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan BP Batam.
Bahkan pada minggu lalu, petugas kebersihan di lingkungan BP Batam telah melakukan pembersihan intensif, terutama pada benda-benda yang sering disentuh di semua ruangan BP Batam.
Direktur Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam Sigit Riyarto, menjelaskan RSBP Batam melaksakan penapisan kepada semua pegawai dan pengunjung di Badan Pengusahaan Batam, dengan tujuan untuk mencegah orang yang sakit untuk tidak memasuki BP Batam.
“Sejak hari ini Senin, 16 Maret 2020 RSBP Batam melaksanakan penapisan kepada semua pegawai dan pengunjung di lingkungan BP Batam, menginat wabah COVID-19 sudah semakin mengkhawatirkan. Tujuannya untuk mencegah orang yang sakit tidak memasuki BP Batam, jika ada yang terdeteksi segera merujuk ke pusat-pusat pelayanan kesehatan,” kata Sigit Riyarto.
Sigit menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga kebersihan. “Pencegahan dimulai dengan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik, dan sedapat mungkin tidak melakukan kontak fisik, serta hindari social distancing (menjaga jarak sosial) seperti pertemuan yang melibatkan banyak orang dan kegiatan berdesak-desakan,” tutupnya.
(red/Humas BP Batam)