DPRD Kota Batam meminta Disnaker dan pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja di galangan kapal Bandar Abadi Tanjunguncang

0
717

Batam – DPRD Kota Batam meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan Rihat Aruan di galangan kapal Bandar Abadi Batam, Tanjunguncang, Sabtu (14/3/2020) lalu.

Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, penyebab kecelakaan kerja maut yang menewaskan satu orang korban dan melukai tujuh pekerja ini harus diselidiki secara valid.

“Disnaker dan polisi harus memeriksa dan melakukan investigasi yang komprehensif,” katanya, Senin (16/3/2020).

Sehingga lanjutnya, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selanjutnya kata dia, kepolisian dan Disnaker juga harus bisa memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut.

Apakah murni kelalaian pihak perusahaan, karena tidak menyediakan alat safety yang benar dan sesuai standar atau justru kesalahan pekerja.

“Kalau pihak perusahaan terbukti lalai dan tidak menyediakan safety yang benar, maka harus diberikan sanksi,” tegas politikus Hanura itu.

Terlebih kecelakaan kerja maut seperti ini lanjut Utusan, bukan kali pertama terjadi di Batam. Banyak pekerja meninggal karena minimnya alat safety.

Selanjutnya dari aspek hukum ketenagakerjaan tambah Utusan, pihak perusahaan harus menyelesaikan segala hak dan pembayaran yang bersifat normatif kepada pekerja melalui ahli warisnya.

“Sehingga keluarga yang ditinggal bisa mendapatkan hak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. Saya selaku anggota DPRD Batam turut prihatin atas kejadian ini,” paparnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, menyatakan hal sama.

Ia meminta perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan kerja tersebut.

“Kalau saya melihatnya ini kelalaian perusahaan. Ketika proses kerja yang tidak sesuai standar keamanan, ditambah lagi pengawasan yang kurang,” kata Aman.

Kecelakaan kerja di Batam ini lanjutnya, sudah berulang kali terjadi di Batam.

Beberapa waktu lalu juga terjadi dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penyebabnya sama, pihak perusahaan tidak menyediakan alat safety yang benar sesuai standar,” jelasnya,

Hal ini kata Aman, semakin membuktikan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap safety untuk para pekerja sangat kurang.

“Kita harap sistem pengawasan dari disnaker lebih ditingkatkan. Karena kalau Disnaker diam, perusahaan cenderung tidak mematuhi peraturan terkait keselamatan pekerja (K3) tersebut,” bebernya.

Komisi IV lanjutnya akan memanggil pihak perusahaan.

“Akan segera kita jadwalkan,” tegasnya singkat.

(red/batampos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here