Jambi – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Muaro Jambi mendapat kunjungan dari DPRD kota Batam, kedatangan anggota dewan komisi satu DPRD kota Batam Bidang hukum dan pemerintahan ini di sambut langsung oleh Kasubag Humas dan protokol DPRD kabupaten Muaro Jambi Heriyanto Bp, Se. Dan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di ruang kerja ketua DPRD Muaro Jambi pada Kamis pagi, (12/3/2020).
Harmidi Umar Husen, selaku perwakilan DPRD kota Batam menyebut, kedatangannya ke gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi guna membahas masalah penyaluran E-KTP yang menjadi masalah di daerahnya, menurutnya mengunjungi DPRD kabupaten Muaro Jambi merupakan langkah yang tepat mengingat kabupaten Muaro Jambi sejauh ini terbilang baik dalam pelayanan pembuatan E-KTP.
Maslah ini merupakan Masalah yang cukup serius di daerah kita, dengan adanya sharing dengan dewan dan kepala Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi bisa memberikan masukan kepda kami untuk mengatasi masalah administrasi data kependudukan di wilayah kota Batam,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan selama ini perekaman e-KTP di kota Batam bisa memakan waktu yang sangat lama, sehingga Masalah administrasi kependudukan di kota Batam masih menjadi masalah yang cukup serius.
Di kota Batam untuk pembuatan E-KTP mulai dari perekaman hingga bisa di cetak itu bisa sampai dua tahun, bahkan sebelum e-KTP nya di cetak masyarakat juga tidak di berikan surat keterangan atau KTP sementaranya,” ungkapnya.
Perwakilan DPRD kota Batam juga sangat mengapresiasi atas sambutan dan masukkan yang di berikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, ia berharap dengan masukan yang di berikan bisa membantu dalam pembuatan E-KTP di daerahnya.
Kita sangat mengapresiasi sekali atas sambutan dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, tentunya akan kita serap dan kita terapkan di daerah kita,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Zakaria selaku kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Muaro Jambi menyebut, pihaknnya telah memberikan masukan dalam hal pelayanan pembuatan E-KTP, seperti melakukan penambahan pos pelayanan di setiap kecamatan sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam proses pembuatan E-KTP.
“Kita saling sharing dan saling memberikan masukan, tentunya dengan kondisi kota Batam yang memiliki penduduk yang besar dan berdekatan dengan negara tetangga tentunya pembuatan e-KTP di sana lebih selektif, Namun saat ada masyarakat yang melakukan perekaman harusnya diberikan suket atau KTP sementara nya, kalau Masalah waktunya yang lama biasanya karena blankonya kurang, tetapi Masalah blanko itu kalau habis biasanya kita tinggal mengajukan saja,” sebutnya.
(red/jambiindependen. co. Id)