Melalui CSR, DPRD Kepri Berharap swasta bergandengan tangan hadapi Covid – 19

0
796

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk mulai menggandeng pihak swasta untuk bersama-sama bersatu melawan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri ini.

Hal ini diminta ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengingat jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepri terus bertambah, Senin (13/4/2020)

“Swasta saat ini menunggu ajakan Pemerintah untuk sama-sama membantu penanganan Covid-19 ini,” ujar Jumaga.

Jumaga meminta Pemprov mengajak swasta yang memiliki dana CSR yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, Jumaga juga meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota  daerah ke Rumah Sakit Galang.

“Agar dapat Sehingga mengurangi resiko terpapar ke orang lain. Sehingga, penangangannya lebih terkontrol,” pinta Jumaga.

Sementara itu, di Tanjungpinang Gubernur Kepri H Isdianto mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai 27 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 12 orang, Tanjungpinang 14 orang dan 1 orang di Karimun.

Dikatakan Isdianto, Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 “Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,” papar Isdianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus, TS Arif Fadilla mengatakan bahwa saat ini Pemprov sedang melakukan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden.

Adapun total anggaran untuk penangangan Covid mencapai Rp230 miliar yang dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penangangan kesehatan termasuk bantuan kepada Kabupaten Kota melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64.298.123.000.

Selanjutnya, Penangangan Dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127.500.000.000.

“Kami juga menyediakan sosial safety net (Jaring pengaman sosial) baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38.588.188.980,” papar Arif.

(red/Diskominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here