Tanjungpinang – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepulauan Riau menjadi topik terhangat dalam awal pekan ini.
Sejak digaungkannya pola PSBB ini, beberapa daerah sudah berlomba-lomba mengajukan wilayah mereka untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Di Kepulauan Riau, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Provinsi sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi H.TS. Arief Fadillah menyatakan bahwa baru Kabupaten Bintan yang sudah menyampaikan proposal Pengajuan PSBB secara resmi.
“Sesuai aturan PSBB harus ada usulan dan kajian kabupaten dan kota, sampai saat ini baru kabuoaten bintan yg mengajukan,” ujar H. TS Arief Fadillah melalui sambungan komunikasi online Rabu (22/4/2020).
Menurut H. TS Arief Fadillah, proposal penerapan PSBB akam segera diproses dalam kesempatan pertama dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapat persetujuan Menteri.
” Jika usulan dari kab kota sudah ada, insyaallah segera kita proses dan kita lanjutkan,” tegas Arief.
(red/Diskominfo)