Surabaya- Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
mematuhi peraturan pencegahan penyebaran Covid-19, seakan membuat tiga pilar Kecamatan Semampir, Surabaya, mengambil langkah tegas.
Beberapa warung kopi yang diketahui masih dijadikan tempat nongkrong, menjadi sasaran patroli skala besar oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan setempat. Rabu, (23 /4/2020)malam.
Selain Kelurahan Ampel, patroli itu juga menyasar Kelurahan Sidotopo, Pegirian, Ujung dan Wonokusumo. “Kita berikan peringatan.
Kalau masih bandel, nanti kita tindak tegas. Prosesnya, kita serahkan ke
aparat Kepolisian,” kata Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.
Ironisnya, berbagai sosialisasi yang telah digencarkan dimasyarakat oleh masing-masing pihak Kelurahan maupun Kecamatan, seakan tak digubris oleh masyarakat. Bahkan, warga pun terkesan acuh dengan bahaya pandemi di Surabaya.
“Untuk itu, kami (TNI-Polri, red) Pihak ihak Kecamatan untuk terjun dan memberikan pemahaman langsung kemasyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini, Surabaya telah dinyatakan sebagai zona merah rantai penyebaran corona. Bahkan, hasil rapat beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nantinya bakal menerapkan PSBB di beberapa daerah, salah satunya ialah Surabaya.