Wali Kota Tanjungpinang Syahrul akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan , sesuai prosedur covid-19

0
1063

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jalan Gatot Subroto Batu Lima Tanjungpinang, Selasa (28/4/2020).

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul meninggal karena terinfeksi virus corona. Dia sempat menjalani perawatan intensif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, Tri Putranto menyebutkan, bahwa jenazah Syahrul dikebumikan sesuai prosedur penanganan Covid-19.

“Informasi dari rumah sakit dimakamkan setelah empat meninggal dunia,” kata Tri Putranto saat ditemui di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Ia mengatakan, rencana jenazah Walikota Tanjungpinang dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Jalan Gatot Subroto Batu 5 Bawah Tanjungpinang.

“Semua dari rumah sakit, itu informasi sementara, rencana begitu, saat ini masih di ruangan, tak boleh masuk,” sebutnya.

Sementara itu saat ini tampak keluarga dan sahabat almarhum berdatangan di Rumah Sakit.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul positif corona usai dilarikan ke rumah sakit dengan gejala demam dan gula darah naik. Tim medis dikabarkan juga membutuhkan darah yang cukup sebelumnya untuk menstabilkan kondisi Syahrul. Ia harus menjalani cuci darah dan berbagai perawatan.

Sejumlah peralatan medis didatangkan dari Kota Batam. Sebelumnya pihak medis sudah melepas alat bantu medis CPR (Cardiopulmonary resuscitation) di tubuh Syahrul, namun kembali dipasang.

CPR semacam alat yang digunakan pada prosesur penyelamatan jika napas atau detak jantung pasien terkendala. Tim medis memonitor kesehatan Syahrul selama 24 jam. Ia sempat membutuhkan darah yang cukup banyak.

Syahrul dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang pada Sabtu (11/4/2020) lalu menggunakan ambulans. Tim medis yang membawanya saat itu mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar penanganan Covid-19.

(red/suara.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here