Tanjungtiram– TKI ilegal dari Malaysia kembali masuk ke Kabupaten Batubara melalui Pelabuhan Tanjungtiram, Rabu (27/5/2020).
Seorang TKI dari 40 TKI orang yang tiba menggunakan tongkang (kapal kayu) dikabarkan meninggal dunia diduga menderita penyakit TBC.
Informasi yang diperoleh, ketika dalam perjalanan dari pelabuhan Malaysia, mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian Diraja Malaysia. Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli Malaysia kembali melepaskan mereka menuju pulang ke Pelabuhan Tanjungtiram, Batubara.
Korban yang meninggal dunia dalam perjalanan disebutkan warga Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara. Korban meninggal karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC.
Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung membenarkan informasi tentang masuknya TKI Ilegal melalui Pelabuhan Tanjungtiram.
“Ya, informasi memang demikian, satu orang dikabarkan meninggal dunia berkisaran umur 30- 40 Tahunan,” kata Jonnis di Limapuluh, Kecamatan Limapuluh.
Meski dikabarkan meninggal akibat sesak nafas dan TBC, namun terhadap jenazah warga Desa Perupuk itu menurut Jonnis rencananya akan dilakukan penguburan melalui protokoler Covid-19.
“Soal mayat yang meninggal rencananya akan kita lakukan penguburan melalui protokoler Covid-19,” ujar Jonnis.
(red/okemedan.com)