Batamtimes.co – Natuna – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau gencar melakukan sosialisaikan penerapan New Normal kepada warga masyarakat ditengah pandemik Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian S.IK M.Si, melalui Kaur Bin Ops Polres Natuna Ipda LH Sagala menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Natuna untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Menurutnya penerapan New Normal adalah membuka kembali segala aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas, dengan ketentuan tetap menggunakan standart kesehatan yang sebelumnya telah diterapkan selama musim Covid-19,” kata Ipda LH Sagala, kepada awak Media, Rabu, (3/6/2020)siang.
Selain itu, kata Ipda LH Sagala, Polres Natuna juga kerap melakukan penyemprotan disinfektan diruas-ruas jalan dan dibeberapa pemukiman masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Polres Natuna dalam memerangi penularan wabah Covid-19.
” Meskipun saat ini Natuna masih dalam zona hijau, namun bukan tidak mungkin bisa berubah menjadi zona kuning, bahkan merah, apabila pemerintah dan masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan peduli terhadap bahaya wabah Covid-19 ini,” tegas Sagala.
Dia berharap kepada semua pihak agar bersama-sama mendisiplinkan diri dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah diterapkan Pemerintah Pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Natuna,” pungkasnya.
(Pohan)