Survei Indikator : Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Polri Penanganan Covid-19 Meningkat

0
1188

Batamtimes.co – Natuna – Kepuasan publik terhadap kinerja Polri dibawah kepimpinan Jenderal Polisi Idham Azis soal penanganan Covid-19 meningkat.

Kaidah umum yang selalu dipegang oleh aparat kepolisian, “Salus Populi Suprema Lex Esto”  artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Data tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian dalam membantu kebijakan penanganan Covid-19, Sumber : Kabidhumas Polda Kepri.

Hal tersebut dibuktikan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator terhadap keamanan selama pandemi Covid-19, dirilis dari Kabidhumas Polda Kepri, Rabu (10/06/2020).

Tingkat kepuasan publik mencapai 72,6 persen cukup yakin, dan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian dalam membantu kebijakan penanganan Covid-19 mencapai 70,4 persen cukup puas.

Hanya 14,3 % saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 % tidak tahu.

Survei yang dilakuan pada tanggal 16-18 lalu merupakan temuan yang original menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Upaya pihak kepolisian menjadi salah satu  garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum berbuah manis. Publik merasa puas dengan kinerja yang ditunjukan oleh Polri.

Sekaligus menjadi kado tersendiri bagi Polri di tengah padatnya tugas-tugas yang di emban oleh Korps  Bhayangkara. Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani publik.

Data survei Indikator terhadap keamanan selama pandemi Covid-19.

Sesuai dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, tidak ada kata selesai dalam melindungi warga.  Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai.

Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal dimana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani masyarakat.

Di satu  sisi masih banyak masyarakat yang mengabaikan terhadap pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal.

Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar namun juga menyadarkan agar mematuhi dan memperhatikan Protokol Kesehatan serta upaya tindakan pencegahan covid-19.

Penulis : Iskandar Pohan
Sumber : Kabidhumas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here