Masyarakat wajib menggunakan masker masa pandemi Covid-19

0
376

Jakarta – Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, semua anggota masyarakat wajib menggunakan masker dalam masa pandemi Covid-19.

“Maka, penggunaan masker yang baik dan benar sangat dianjurkan. Bahkan wajib di masa pandemi ini,” kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Reisa menjelaskan, penyebaran virus corona dari satu individu ke individu lain dapat terjadi melalui kontak dekat apabila droplets yang berasal dari saluran pernapasan keluar saat batuk atau bersin.

Droplets itu, kata dia, dapat mengenai tangan dan permukaan benda lain sehingga menjadi sumber baru virus.

Dan apabila percikan itu tersentuh oleh tangan, atau jatuh di permukaan benda di sekitar orang lain, maka besar kemungkinannya dapat menjadi sumber penularan bagi orang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Reisa meminta masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan jaga jarak aman agar tidak tertular atau menularkan virus.

“Tentunya cuci tangan dengan sabun, dan air mengalir atau cairan pencuci tangan yang mengandung alkohol. Dan yang paling penting adalah jaga jarak bisa mencapai jarak 1-2 meter,” ucapnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan, apabila sedang batuk atau ingin bersin, sebaiknya menjaga jarak aman dengan orang lain antara 3-5 meter.

“Misalnya batuk atau bersin jaraknya bisa lebih jauh lagi 3-5 meter, maka sekali lagi kita harus saling jaga jarak. Ingat, protokol kesehatan yang efektif akan ampuh memutuskan penularan Covid-19,” pungkasnya.

Adapun hingga Selasa (16/6/2020), berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan 1.106 kasus baru Covid-19.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 40.400 kasus.

Dalam data yang sama, terjadi penambahan 580 pasien sembuh dari virus corona atau Covid-19, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 15.703 orang.

Selain itu, tercatat ada 33 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total jumlah pasien meninggal dunia mencapai 2.231 orang.

Lebih lanjut, ada 431 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terdampak Covid-19.

(red/Kompas.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here