Singapura – membuka pintu untuk turis mulai Rabu (17/6/2020). Ada perbedaan syarat yang harus dipenuhi oleh turis dari negara tertentu.
Dikutip dari situs resmi pemerintah Singapura, pembukaan kembali perjalanan internasional dilakukan melalui pertimbangan pemahaman virus Corona saat ini serta perkembangan negara dan wilayah lain.
“Tidak perlu lagi Stay Home Notice (SHN) atau karantina di tempat khusus untuk wisatawan dari beberapa negara,” tulis pemerintah Singapura.
Negara-negara yang akan mulai bebas masuk tanpa harus karantina adalah Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Republik Korea, Taiwan dan Vietnam.
Traveler di luar dari negara-negara itu haruslah melaksanakan SHN, termasuk Indonesia. Bahkan, pemegang Long Term Pass Singapura dari negara yang tak masuk daftar tetap harus melakukan SHN.
Meski turis dari beberapa negara sudah diterima tanpa karantina, namun tes COVID-19 tetap akan diberikan untuk semua wisatawan. Semua biaya tes CIVID-19 akan ditanggung oleh wisatawan. Jika hasilnya positif, traveler harus dikarantina di fasilitas SHN khusus.
Setelah 14 hari karantina, traveler akan kembali dijadwalkan untuk tes COVID-19 di fasilitas pengujian yang ditunjuk. Traveler akan mendapatkan alamat fasilitas pengujian lewat SMS.
Biaya tes COVID-19 adalah USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta per orang. Fasilitas SHN pun dibebankan pada wisatawan dengan harga USD 2000 atau Rp 2,8 juta selama 14 hari.