Ruslan Ali Wasyim : Karyawan PT ATB 570 orang kita minta tanpa pakai tes langsung kerja

0
866

Batam- DPRD Batam bersama  BP Batam menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait kelanjutan konsesi air pada tahun 2021 mendatang.

Beberapa catatan penting perlu disampaikan pada rapat tersebut, diantaranya, Sebanyak 570 Karyawan PT ATB nantinya akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan Wakil ketua II DPRD kota Batam Ruslan Ali Wasyim. Menurutnya, semua karyawan PT ATB sebanyak 570 itu kita minta tanpa ada seleksi atau tidak ada pakai tes jika nantinya yang mengelola Pemerintah. Sebab mereka itu sudah lama berkarya dan pengalaman tentu lebih banyak dalam mengelola air bersih di Batam.

Hanya saja upaya kita bagaimana pengelolaan air bersih ini nanti, lebih baik lagi kedepannya. Soal teknisnya itu ada pada BP Batam seperti apa bentuknya apakah sama dengan PT ATB atau berbeda cara pelayanan itu kita serahkan pada tim teknis,” ucap Ruslan Ali Wasyim, Rabu (17/6/2020) usai rapat koordinasi bersama pihak BP Batam di ruang Pimpinan DPRD Batam.

Ia mengatakan, kita sebagai lembaga DPRD hanya mendorong bagaimana supaya air bersih di Batam dikelola dengan baik. “Masyarakat Batam butuh air untuk kehidupan sehari-hari,”tutur Ruslan.

Ruslan menyebut, dengan ketentuan dan mekanisme tersebut, maka telah diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan secara resmi kapan itu dilaksanakan tender kita serahkan ke pihak BP Batam selaku yang akan mengelola melalui BUMD.

Selain itu, tim ahli bidang air kan banyak, jadi perlu sekali konsep yang matang agar air di Batam bisa lebih bagus, bahkan kalau bagaimana cara mengolah air langsung minum itu sangat lebih baik lagi.

Seperti diketahui bersama, Konsesi akan berakhir tahun ini, tepatnya, pada tahun 2020. Poin pertama yang dibicarakan adalah setelah konsesi berakhir, infrastruktur menjadi aset BP Batam.

“Kalau nanti disambung lagi misalnya ATB, maka jelas itu persoalan lain, yang penting kembali ke induknya yakni BP Batam dulu,”sebut Ruslan.

Sebab, kata Ruslan air ini menyangkut hajat hidup orang banyak, air seyogianya turut dikelola pemerintah. Dimana biasanya ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikelola oleh BUMD.

 

 

(red/Wartakepri.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here