Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil Amankan pelaku investasi bodong penukaran mata uang asing dolar Singapura

0
493

Batam – Tersangka berinisial V alias K Diamankan ditempat perlarian di Helios Kost Jalan Krida 18 Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Tersangka melarikan diri Setelah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban-korban nya, kerugian ditaksir mencapai Rp. 12.900.000.000,-.

“Ketika perbuatannya sudah mulai dicurigai oleh korban-korbannya, V alias K melarikan diri dan meninggalkan Kota Batam serta menjual rumahnya yang berada di Batam sehingga tidak bisa dihubungi lagi serta tidak diketahui lagi keberadaannya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara membujuk korban nya untuk melakukan Investasi penukaran pecahan uang $ 50,- ditukar dengan uang pecahan $ 1.000,-, yang mana nantinya akan ada agen atau pembeli untuk pecahan uang $ 1.000,- tersebut dengan mengimingi korban akan mendapat keuntungan dalam setiap 1 lembar pecahan $ 1.000,- berupa point sebanyak 20 point atau sebesar Rp. 20.000,- yang dibayarkan setiap harinya kecuali hari minggu kepada korbannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah beberapa unit Handphone, Buku Tabungan, Kwitansi, Uang Tunai Rp. 13 juta dan Rekening Koran atas nama tersangka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here