Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Namun, bersamaan dengan itu Pemko Batam juga berusaha untuk pemulihan ekonomi yang beberapa bulan terakhir lesu akibat dampak penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus berjalan berdampingan. Karena itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kata dia memberikan perhatian serius terhadap keduanya. Baik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam
“Alhamdulillah, Kota Batam baru saja mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14,9 miliar,” kata Jefridin saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat di kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/7).
Jefridin menjelaskan bahwa DID tambahan tersebut akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi Kota Batam. Termasuk untuk mendukung industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional. Serta untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan sosial.
Ia juga mengingatkan kepada setiap OPD bahwa tidak dibenarkan DID digunakan untuk honorium atau perjalanan dinas pegawai. Karena itu pihaknya meminta agar hal ini bisa menjadi perhatian bersama bahwa DID hanya boleh digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi.
“Arahan dari Pak Wali (Muhammad Rudi) agar hal ini bisa menjadi perhatian semua OPD,” katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Batam merupakan satu-satunya daerah yang menerima DID di wilayah Kepri. Bahkan, di tingkat nasional, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, hanya 171 daerah yang mendapatkan dana tersebut
Sekda menyampaikan, hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti, saat Webinar Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah.
“Anggaran ini difokuskan untuk kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi Batam,” ujar Jefridin.