Tanjungpinang – Seorang staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau (BKPSDM Kepri) De, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, tenaga medis masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan De.
“Mudah-mudahan tidak menularkan kepada orang lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam menambahkan De melakukan rapid tes secara mandiri di RSUP Kepri Selasa pekan lalu untuk kebutuhan dinas luar daerah. Hasil rapid ternyata reaktif sehingga De dikarantina di RSUP Kepri.
Kemudian tenaga kesehatan mengambil swab dari tubuh De. Hasil swab pertama, negatif.
“Tadi malam hasil swab kedua dinyatakan positif,” ujarnya.
Berdasarkan data Antara, De diduga berangkat ke Medan beberapa hari sebelum dikarantina untuk menemui salah seorang anggota keluarganya yang sakit. Kemudian De kembali ke Tanjungpinang.
Di Tanjungpinang De tinggal di rumah sewa di kawasan Sei Jang bersama rekannya.
Sehari sebelum dikarantina, De sempat bekerja di BKPSDM, dan kontak erat dengan beberapa rekan kerjanya. Kondisi itu menyebabkan sejumlah staf merasa khawatir tertular COVID-19.
Mereka tidak hanya khawatir tertular, melainkan juga takut menularkan kepada keluarga.