Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan memanfaatkan gedung beringin di Sekupang menjadi gedung daerah. Gedung itu nanti akan menjadi simbol dan pusat kegiatan adat di Batam.
Rudi mengatakan, keberadaan gedung daerah tersebut dinilai penting sebagai sarana untuk mempresentasikan adat istiadat yang ada di Kota Batam.
Seperti yang diketahui, aset gedung beringin ada pada Badan Pengusahaan (BP) dan akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Selama ini, gedung terletak di samping Kantor Camat Sekupang tersebut terbengkalai.
“Nantinya akan difungsikan sebagai kantor Adat Melayu Kepri,” ujarnya, Selasa (18/8/2020).
Ia mengaku, keberadaan pusat adat Melayu tersebut tidak menghilangkan adat-adat yang ada di Batam. Namun, Batam harus punya jati diri dan perlu diperkuat agar adat khas daerah ini muncul dan diterapkan masyarakat.
“Setiap daerah punya adat. Kita butuh mengembangkan adat-adat untuk menunjukkan siapa jati diri kita,” ujar Rudi.
Sebelumnya, Rudi juga sudah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam mengecek langsung kondisi gedung tersebut. Kondisi gedung ini terlihat berdebu dan beberapa titik sudah mengalami kerusakan akibat lama terbengkalai.
“Kita masih menunggu instruksi lanjutan, rencana memang akan dijadikan gedung daerah,” ujar Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata.
Namun, Ardi belum memaparkan bagaimana rincian dan fungsi seutuhnya gedung tersebut. Ia berharap semua pihak mendukung agar Batam memiliki gedung daerah dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Batam.
“Di tengah keberagaman budaya di Batam, tentu kita tak melupakan budaya asli tanah Melayu ini sehingga perlu adanya gedung daerah,” ujarnya