Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Bintan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Syam, pasangan ini resmi mendaftar di Kantor (KPU) Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Bintan, Jumat (11/9/2020).
Pasangan AWe-Dalmasri diusung Partai Nasdem dan PDI Perjuangan (PDIP). PDIP memberikan dukungan setelah surat rekomendasi keluar pada 9 September 2020.
PDIP memutuskan mengusung pasangan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Syam pada Pilkada Bintan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDIP Kepri Lis Darmansyah.
Lis mengatakan, partai PDIP telah mencabut dukungan kepada pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan, dimana sebelumnya PDIP telah mengusung pasangan ini.
“Kami hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat Kabupaten Bintan, baik itu melalui DPC, DPD dan DPP partai. PDIP menjadi bagian proses demokrasi normal di Bintan. Maka PDIP memfasilitasi dan DPP merespon itu,” jelasnya.
Lis mengucapkan terima kasih kepada Apri Sujadi yang lapang dada menerima setelah rekomendasi keluar, sudah disampaikan dan Apri luar biasa dengan jiwa besarnya menerima itu.
PDIP dan Partai Nasdem berjumlah 6 kursi, mendaftarkan Awe-Dal di Kantor KPU Bintan. Lis menambahkan, alasan PDIP mencabut dan rekom ke Awe-Dal, sesuai aspirasi serta masukan dari masyarakat Bintan.
“Sebagian besar masyarakat Bintan menginginkan pesta demokrasi pada Pilkada Bintan berjalan dengan baik, dan sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya.