Kapolres Natuna Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020

0
502

Batamtimes.co – Natuna – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si hadiri rapat pleno KPU Natuna secara tertutup tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Digelar di Aula Hotel Natuna, Jalan HR. Soebrantas, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kapolres Natuna Ike Krisnadian menghadiri rapat pleno KPU Natuna secara tertutup Penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada serentak tahun 2020 digelar di Hotel Natuna, Rabu (23/09/2020).

Rapat pleno KPU Natuna dipimpin Ketua KPU Juneidi Abdillah, didampingi Komisioner Divisi Hukum Musalib, S.Sos,  Komisioner Divisi SDM Tina S.Kom,  Komisioner Divisi Keuangan umum dan Logistik Soimin, ST dan Komisioner Divisi Teknis dan Data Risno.

Terungkap bahwa, berdasarkan hasil  Verifikasi dan klarifikasi terhadap keabsahan berkas Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Wan Siswandi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rodial Huda, ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020.

Kemudian hasil Verifikasi dan Klarifikasi terhadap keabsahan berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Mustamin Bakri dan Deri Purnamasari juga ditetapkan sebagai Paslon Bupati Natuna Tahun 2020.

Mekanisme penetapan paslon dilakukan sesuai PKPU 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada.

Pasal 68 PKPU itu menyebutkan, penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persyaratan bakal calon, dan penetapan pasangan calon peserta pemilihan dilakukan melalui rapat pleno KPU kabupaten/kota.

Hasil verifikasi paslon kemudian dituangkan dalam berita acara penetapan paslon. Lalu, berdasarkan berita acara tersebut, KPU kabupaten/kota menetapkan paslon melalui Keputusan KPU.

Selanjutnya, hasil dari penetapan paslon itu diumumkan di papan pengumuman KPU kabupaten/kota dan diakun Fb, IG Medsos KPU Kabupaten.

Kapolres Natuna pada kesempatan tersebut menyebutkan, kegiatan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 ini, menerapkan standart Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Melalui pengecekan Suhu tubuh menggunakan Handsanitezer dan penggunaan masker para seluruh peserta rapat, ungkapnya.

Dia mengaku, rapat Penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Natuna tersebut dilaksanakan secara tertutup, tambahnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian juga dihadiri Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono S.H, Kapolsek B. Timur Kompol M.Sibarani, Ketua Bawaslu Natuna Khairrurijal, perwakilan partai politik serta sejumlah staf KPU Natuna.

(Pohan/Humres)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here