Lingga-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lingga menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah serta pencabutan nomor urut Paslon , untuk Pilkada 9 Desember 2020 , Kamis (24/9/2020) di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik -Lingga
Pasca rapat pleno KPUD Lingga langsung di lanjutkan dengan melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lingga
Pencabutan nomor urut tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPUD Lingga Yuliati di dampingi komisioner KPU dan di saksikan langsung oleh pasangan calon beserta tim sukses dari masing-masing calon serta dari unsur PPK dari tiap kecamatan
Ketua KPU Lingga Juliati mengatakan pencabutan nomor urut sudah berdasarkan ketentuan yang sudah di tetapkan,yaitu di awali dengan pengundian untuk menentukan siapa paslon yang akan mencabut nomor urut ,terlebih dahulu.
Sebelum di lakukan pencabutan amplop, Ketua KPU Juliati meminta seluruh unsur terkait dan para saksi dari masing -masing paslon, untuk memeriksa dan sekaligus untuk memastikan bahwa kondisi amplop -amplop yang berisikan nomor urut tersebut dalam keadaan utuh dan masih dalam keadaan di segel seperti yang terlihat di atas meja.ujar Juliati
Pihak KPUD Lingga juga mempersilahkan untuk diperiksa kalau memang ditemui ada kode atau sandi yang mengarah ke calon tertentu atau ada indikasi yang mencurigakan ,pihaknya (KPUD) segera akan mengganti”ungkap Juliati
Sesuai mekanisme amplop-amplop tersebut satu persatu di periksa dengan seksama oleh Panwas kabupaten Lingga dan baru di lakukan pencabutan nomor urut oleh masing -masing paslon.
Dari hasil pencabutan nomor urut tersebut , di mana paslon M.Ishak -Salmizi mendapatkan nomor urut I ,untuk paslon Riki Sholihin -Raja Supri nomor Urut 2 ,sedangkan paslon M.nizar -Neko mendapatkan Nomor urut 3.
Atas hasil tersebut ,suasana langsung berubah karena dan di sambut aplaus dari pendukung masing – masing paslon yang hadir di Aula Hotel Lingga pesona , sembari meneriakkan ,merdeka ,yel -yel bagi pasangan calon yang mereka dukung.
Setelah semua prosesi pencabutan nomor urut paslon di nyatakan sah dan hasilnya juga sudah di ketahui oleh masyarakat ,acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara dan penyelesaian dokumen yang di pimpin langsung oleh ketua KPUD Lingga Juliati ,dan empat komisioner lain dan dibantu pegawai sekretariat KPUD Lingga.
(red/Taufik Safira)