Batamtimes.co – Natuna – Polres Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pasang Maklumat Kapolri berupa banner, Baliho dan pampflet di seluruh Polsek dan jajaran. Himbau terkait Kepatuhan terhadàp Protokol Kesehatan di tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Natuna tahun 2020.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengungkapkan, pemasangan banner, pamflet dan baliho Maklumat Kapolri tersebut dipasang di seluruh Polsek dan jajaran.
Dengan tujuan agar keselamatan jiwa di tengah pandemi wabah covid-19 tetap diutamakan dalam Pilkada 2020. Dengan mematuhi kebijakan, peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan, serta kepatuhan terhadap Protokol kesehatan Covid-19, pada adaptasi kebiasaan baru, ungkapnya, Kamis (24/09/2020).
Lanjut, Kapolres Natuna penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumanan.
Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyenggara pemilihan.
Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan, tahapan pemilihan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib, tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat di atas maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Natuna berharàp, dengan dipasangannya maklumat (Kapolri) ini tujuannya agar setiap masyarakat membaca dan melaksanakan sesuai yang ada di maklumat tersebut
dan terciptanya pemilu damai, aman, dan lancar, pungkasnya.
(Pohan/Humres)