Anggota komisi IV DPRD Kota Batam Mustofa sebut aksi mogok kerja buruh nanti menerapkan protokol kesehatan

0
1631
DPRD KOTA BATAM KOmisi IV mochamad-mustofa (FOTO TRIBUNBATAM)

Batam – Buruh, termasuk di Batam, berencana menggelar aksi mogok kerja pada tanggal 6 Oktober sampai 8 Oktober 2020.

Mogok serentak buruh itu dilakukan dalam upaya menolak penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Anggota komisi IV DPRD Kota Batam Mustofa mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam menggelar aksi mogok kerja buruh agar menerapkan protokol kesehatan.

Mustofa juga mengatakan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI agar mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat terutama kalangan buruh.

“Jika butuh menggelar aksi di DPRD kota kami nantinya sifatnya hanya bisa meneruskan apa yang menjadi aspirasi para buruh ke DPR RI,” ujarnya Minggu (4/10/2020)

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PKS kota Batam itu juga berharap para pemilik perusahaan yang nantinya melakukan aksi mogok kerja agar menyikapi tuntutan buruh secara arif dan bijaksana.

“Karena mereka buruh memperjuangkan haknya, serta diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan para buruh,” ujarnya.

Tolak RUU Cipta Kerja
Buruh di Batam berencana mogok kerja menolak Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi itu rencananya mulai mereka lakukan mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.

 

(red/Tribun Batam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here