Tanjungpinang – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat dua negara tujuan baru berhasil ditembus karet asal Bintan pada medio Oktober 2020. Kedua negara dimaksud adalah Belanda dan Perancis.
“Ini menggenapkan jumlah tujuan negara ekspor untuk komoditas unggulan ekspor asal Bintan, karet lempengan menjadi 15 negara,” kata Dr. H Redan Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/10).
Menurut Raden, kinerja ekspor asal sub sektor perkebunan di wilayah kerjanya ini mencatat pertumbuhan yang signifikan, bertambah 8 negara dibanding tahun lalu berjumlah 7 negara saja.
Secara total, pada periode Januari – Oktober 2020 ekspor karet lempengan dari Bintan tercatat telah berlangsung sebanyak 115 kali dengan volume 18,5 ribu ton dengan nilai Rp 348,6 miliar. Sedangkan ditahun 2019 pada periode yg sama ekspor terjadi hanya 74 kali, volume 11 ribu ton dengan nilai Rp 188,9 miliar, atau meningkat hampir dua kali lipat, tambah Raden.
Sebagai informasi, karet lempengan sebagai bahan baku berbagai jenis industri. Sebelum diekspor, karet lempengan ini dilakukan pemeriksaan guna memastikan telah memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratan negara tujuan.
Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang Wilker Sri Bayintan Kijang, Suradi melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa karet lempengan dengan volume yang sama masing-masing 226,8 ton untuk Belanda dan Perancis (23/10).
Pada waktu yang sama PT PBD juga mengekspor karet lempengan ke Uni Emirate Arab sebanyak 504 ton, sehingga total nilai ekspor karet tersebut adalah Rp 17,3 miliar.
“Pandemi yang melanda dunia berdampak pada kurangnya stok bahan baku karet untuk pembuatan ban ‘Michelin’ di Eropa, sehingga PT PBD bisa ekspor ke Belanda dan Perancis,” terang Djoesferiansyah mewakili eksportir.
Negara dan Ragam Ekspor baru selaku koordinator program peningkatan ekspor melalui gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian di Provinsi Bintan, Raden secara aktif meningkatan sinergisitas dengan berbagai entitas.
“Akses informasi potensi kami buka seluas-luasnya melalui klinik ekspor. Harapannya dapat mendorong negara, ragam dan pelaku ekspor yang baru, ini sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red),” jelasnya.
Tidak hanya itu, percepatan layanan ekspor dengan bekerja cepat, cermat dan akurat, juga diterapkan sesuai arahan Menteri Pertanian, tambahnya lagi.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pelaku usaha dan jajarannya atas pencapaian penambahan negara tujuan baru.
“Jika menemui kendala dalam melakukan eksportasi produk pertanian dapat berkonsultasi dengan kantor layanan kami. Dengan aturan perkarantinaan yang baru mempertegas tugas selaku border protection dan sekaligus juga mengemban peran selaku economic tools pertanian diperdagangan internasional,” tukas Jamil.
(red/ian/kominfo)