Hamid Rizal : Pembangunan Pos Lintas Batas Negara Percepatan Kemajuan di Garda Terdepan NKRI

0
541

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Abdul Hamid Rizal menyatakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara merupakan percepatan kemajuan garda terdepan perbatasan NKRI.

Bupati Natuna hadiri penandatanganan kontrak dan dokumen kontruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Kecamatan Serasan di Gedung Daerah, Ranai, Kamis (5/11/2020) lalu lewat Video Conference.

Hal tersebut disampaikan Hamid Rizal saat menghadiri penandatanganan kontrak dan dokumen kontruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Kecamatan Serasan di Gedung Daerah, Ranai, Kamis (5/11/2020) lalu lewat Video Conference.

Bupati Hamid mengatakan, dengan adanya pembangunan PLBN di Kecamatan Serasan akan membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan perikanan, akan semakim terbuka luas dan akan berdampak pada peningkatan pemberdayaan masyarakat setempat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur kearah yang lebih baik.

Hamid Rizal menerangkan bahwa pembangunan PLBN Terpadu Serasan dirasa sangatlah penting, mengingat perdagangan lintas batas negara sudah terjadi sejak lama hanya menempuh jarak sekitar 6 jam lebih, masyarakat  Serasan sudah sampai di wilayah Sematan yang merupakan bagian dari Wilayah Malaysia Timur.

” Mudah-mudahan dengan pembangunan PLBN Serasan ini, kedepannya dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadi salah satu faktor terwujudnya percepatan kemajuan di Kabupaten Natuna sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Hamid, dikutip, Selasa (10/11/2020).

Video Conference penandatanganan kontrak dan dokumen kontruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Kecamatan Serasan,  Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Menurut Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyampaikan, pembangunan PLBN terpadu di Serasan ini merupakan realisasi amanat Presiden Republik Indonesia mengacu kepada Keppres No 1 Tahun 2019.

PLBN di Kecamatan Serasan Lanjutnya, merupakan satu dari 11 pembangunan PLBN yang akan dibangun di beberapa daerah di wilayah perbatasan NKRI semenjak tahun 2019 sampai 2022 mendatang, sebut Diana.

Ia  juga mengatakan bahwa PLBN yang dibangun saat ini sangat beragam, disesuaikan dengan karakter perbatasan, seperti perairan, sungai dan daratan.

Sedangkan PLBN yang dibangun di Serasan kebetulan berbatasan dengan laut, proses pembangunannya tergolong berbeda dan cukup sulit.

Meskipun tergolong sulit, Diana berharap kepada PT. Adhi Karya dan PT. Ciriajasa Cipta Mandiri selaku pemenang tender dapat melaksanakan pembangunan PLBN Serasan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang tertuang dalam dokumen kontrak, pintanya.

Selain itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau, Albert Reinaldo melaporkan, lokasi pelaksanaan pekerjaan PLBN Serasan berada di Pelabuhan resmi domestik  milik Kementerian Perhubungan.

Area yang digunakan seluas 10.870 M3, dengan rincian luas daratan 7.216 M3 dan luas lautan 3.654 M3, dan area tersebut rencananya juga akan dibangun sarana dan prasarana penunjang PLBN Serasan.

Albert juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna atas dukungannya dan telah menghibahkan lahan untuk pembangunan PLBN Serasan, dengan harapan kegiatan ini dapat terlaksana sesuai jadwal yang direncanakan, tandasnya.

Hadir dalam kegiatan Video Conference Direktur Bina Penataan Bangunan  beserta Pejabat Kementrian PUPR, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Baperlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Natuna, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Bangunan dan Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, Direktur/Kuasa KSO PT. Ciriajasa Cipta Mandiri KSO PT. Citra Yasa Persada, Tim Teknis lainnya.

 (Pohan/Humres)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here