Bintan – Masa buruh yang tergabung dalam KC FSPMI bintan berunjuk rasa di depan pintu masuk Kawasan Industrial Lobam, kali ini mereka menuntut meminta kenaikan Upah (UMK) bintan 2021 dan menolak UU Omnibuslaw pada senin pagi (9/10/20).
Dalam aksi tersebut selain menuntut kenaikan upah dan menolak UU omnibuslaw para buruh juga menuntut DPRD Bintan agar menyampaikan aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat sesuai dengan janjinya serta mengharapkan pemerintah secara intens melakukan pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M. menyampaikan Kami telah menyiapkan sebanyak 500 personil gabungan yang siap mengamankan Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para Buruh di Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di depan Pos 1 kawasan Industri Lobam, Kami kami telah siapkan tim medis yang akan melakukan pengecekan rapid test kepada para buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres menambahkan terdapat 2 orang dengan hasil Reaktif saat dilakukan Rapid Test oleh petugas medis, selanjutnya kedua orang tersebut langsung dilakukan karantina untuk diambil tindakan sweb apabila hasil sweb positif maka akan di trasing yang bersentuhan dan dekat degan yang bersangkutan maka satgas covid akan laksanakan sweb guna trasing lanjutan.
Oleh karena itu Kapolres menjelaskan bahwasannya kegiatan unjuk rasa itu diperbolehkan namun untuk situasi saat ini lebih baik tidak dilakukan dikarenakan saat ini wilayah kita salah satu wilayah yang masih terdampak oleh pandemic Covid-19, kegiatan unjuk rasa ini dapat menimbulkan efek buruk bagi para pendemo ataupun petugas karna kurangnya dan minimnya kepatuhan Protokol Kesehatan yang diterapkan seperti menjaga jarak, sungguh di sayangkan jika hal ini akan menjadi penyebab banyaknya mayarakat Kabupaten Bintan terpapar Covid-19, Ujar Kapolres.
Dengan adanya unjuk rasa para buruh, Polres Bintan menurunkan personilnya untuk mengamankan kegiatan tersebut sebanyak 500 personil yang tergabung dari TNI, Brimob Polda Kepri, Polres Tanjungpinang, Satpol PP dan DISHUB Kabupaten Bintan. Dikarenakan aksi yang dilakukan pada saat masa pandemi Covid-19 kemudian polisi menyediakan tempat rapid test untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum para buruh menyampaikan aspirasinya.
Kapolres Juga menambahkan kegiatan tersebut kami telah siapkan tim medis yang akan melakukan pengecekan rapid test kepada para buruh agar pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sehat serta bebas dari penyebaran COvid-19, oleh karna itu mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Ujarnya
Aksi unjuk rasa dilaksanakan dari pukul 06.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib setelah Pjs Bupati dan apindo hadir dan menampung aspirasi peserta unjukrasa, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan aman, Kapolres Bintan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasikan aksi tersebut karna dapat berjalaan dengan lancar tanpa adanya aksi anarkis dan para peserta unras telah melaks. Rapidtes semua.
(red/Polres Bintan)