Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik para menteri negara dan wakil menteri negara (wamen) yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020.
Berikut enam nama menteri yang dilantik, yaitu:
1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama
2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan
3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial
4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan
5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sementara, para wakil menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020.
Berikut lima nama wamen yang dilantik, yaitu:
1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan
2. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan
4. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian
5. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Usai pembacaan Keppres tersebut Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para menteri dan wamen yang baru dilantik.
(red/setkab)