Batamtimes.co – Natuna – Polsek Serasan menyalurkan bantuan Sosial dari Mabes Polri kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Serasan.
Bantuan berupa 60 kantong beras
seberat 200 kg untuk di berikan kepada 40 KK sebagai bentuk kepedulian Polri untuk meringankan beban bagi warga yang kurang mampu dan lanjut usia (Lansia) di tengah wabah pandemi Covid-19.
Kapolsek Serasan Ipda Lundu Herryson Sagala.ST didampingi Bhabinkamtibmas
Brigadir Sukardi pimpin penyerahan beras kepada warga di Kantor Kelurahan Serasan dan Desa Tanjung Setelung, Rabu (23/12/2020) siang.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian diwakili Kapolsek Serasan menjelaskan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang layak menerima berjalan tertib dan lancar.
” Alhamdulillah, warga sangat senang menerimanya untuk meringankan beban warga memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tulis Kapolsek dalam rilisnya.
Kapolsek juga berpesan, saat ini covid-19 masih menjadi ancaman bersama. Sehingga pihaknya berharap seluruh masyarakat Serasan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Disiplin menggunakan masker menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkumpul yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.
(Pohan/Humres)