Batamtimes.co – Natuna – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyelenggarakan Press Release Kilas balik capaian kinerja tahun 2020, Sabtu siang (02/01/2021) diruang Satintel Mapolres Natuna.
Kegiatan yang dihadiri seluruh jajaran pejabat utama Polres tersebut dipimpin langsung Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K didampingi Wakapolres AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH.
Kapolres Natuna memaparkan capaian kinerja selama tahun 2020 secara umum tahun 2020 mengalami penurunan tindak pidana krimininal.
Untuk kejahatan konvensional penanganan kasus selama tahun 2020 menangani tindak pidana konvensional sebanyak 8 kasus telah diselesaikan sebanyak 6 kasus atau 75 %.
Sedangkan kasus yang menonjol di tahun 2020 yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) nihil, pencurian kenderaan bermotor (curanmor) 3 kasus jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus tahun 2020 terjadi kenaikan 2 kasus.
Kasus penipuan selama tahun 2020 sebanyak 8 kasus jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4 kasus juga terjadi kenaikan dan kasus penggelapan tahun 2020 sebanyak 2 kasus di tahun 2019 ada 3 kasus terjadi penurunan.
Kasus penganiayaan dan pemberatan untuk kasus ini tidak ada perubahan kurun waktu 2019 – 2020 nihil, sebutnya.
Kasus perjudian di tahun 2020 terdapat 1 kasus dibandingkan tahun 2019 tidak ada terjadi mengalami kenaikan satu kasus.
Kasus pembunuhan tahun 2020 terjadi 1 kasus dibanding tahun sebelumnya tidak ada telah diselesaikan.
Sementara itu untuk penanganan terorisme nihil dan kejahatan narkoba di tahun 2020 terjadi sebanyak 4 kasus sedangkan di tahun 2019 terjadi 11 kasus artinya mengalami penurunan sebanyak 7 kasus.
Jumlah tersangka tahun 2020 sebanyak 12 orang dan barang bukti sabu yang diamankan seberat 7,42 gram, ganja 18,47 gram dan ekstasi 3 butir.
Kejadian menonjol terjadi di tahun 2020 diantaranya, terjadi penolakan rencana kerantina WNI asal Wuhan dari China di depan Gerbang Lanud Raden Sadjad Ranai.
Penolakan Aliansi Nelayan Natuna terkait kebijakan mobilisasi kapal nelayan cantrang masuk wilayah perairan Laut Natuna Utara dan Laka laut KM Sidiq 6 GT jumlah korban 6 di perairan Subi.
Lanjut Kapolres, bidang Kamseltibcarlantas kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020 sebanyak 29 kasus dan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dibandingkan tahun 2019 terjadi 56 kasus dan korban meninggal dunia tahun sebelumnya terdapat 8 orang.
Sedangkan untuk kejahatan kekayaan negara kasus yang ditangani selama tahun 2020 sebanyak 2 kasus telah diselesaikan dibandingkan tahun 2019 terjadi 2 kasus dan 1 kasus telah diselesaikan, jelas Kapolres.
Kejahatan kekayaan negara yang menonjol diantaranya, korupsi nihil, ilegal logging jumlah kasus nihil, Ilegal mining terjadi 1 kasus, Ilegal fishing 1 kasus telah diselesaikan.
Selain itu Kapolres juga menjelaskan menggelar operasi kepolisian tahun 2020 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat diantaranya, operasi Aman Nusa II Seligi 2020 terkait percepatan dan antisipasi dampak wabah covid-19.
Operasi Keselamatan Seligi 2020 menciptakan masyarakat peduli dan patuh terhadap keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas.
Operasi Ketupat Seligi 2020 pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri, operasi Zebra Seligi 2020 penegakan hukum berlalu lintas.
Operasi Mantap Praja Seligi pengamanan Pemilukada serentak, operasi Pekat Seligi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan dan pekat (penyakit masyarakat) dan operasi Lilin Seligi 2020 pengamanan perayaan Hari Natal dan Tahun baru 2021.
” Hingga saat ini situasi kamtibmas Natuna dalam kondisi aman dan terkendali berkat dukungan semua pihak,” ujarnya.
Dia berharap ditahun 2021 tingkat kriminal dapat ditekan lagi agar situasi kambtimas di Natuna menjadi lebih baik, tandasnya.
Penulis/editor : Iskandar Pohan